Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Kader PDIP Gugat Kepengurusan DPP PDIP ke Kemenkumham

Meza Swastika by Meza Swastika
September 8, 2024
in Nasional
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

 

InsidePolitik–Empat kader PDIP mengajukan gugatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.

BACA JUGA

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak

Keempat pengurus itu yakni; Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra Saputra.

Menurut salah satu anggota tim advokasi kader partai Victor W Nadapdap, pihaknya membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengingat hal tersebut diduga bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.

“Berdasarkan keputusan Kongres PDI Perjuangan pada 9 Agustus 2019 telah ditetapkan keputusan No. 10/KPTS/Kongres-V/PDI-Perjuangan/VIII/2019 tentang AD/ART PDI Perjuangan, sekaligus mengesahkan program dan menugaskan DPP PDI-P masa bakti 2019-2024,” ungkap Victor.

Jika Kemenkumham mengesahkan SK Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada acara pembacaan sumpah kader PDI Perjuangan pada Jumat 5 Juli 2024 membolehkan susunan pengurus DPP PDI Perjuangan masa baktinya diperpanjang hingga 2025, lanjut Victor, hal tersebut sama saja bertentangan dengan Pasal 17 terkait dengan struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti DPP selama lima tahun.

“Berdasarkan Pasal 17 tentang struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti anggota DPP selama lima tahun, maka seharusnya masa bakti kepengurusan yang sesuai dengan AD/ART adalah hingga 9 Agustus 2024,” lanjut Victor W Nadapdap.

Victor juga menambahkan bahwa seharusnya berdasarkan Pasal 70 AD/ART yang dimiliki oleh PDI Perjuangan, menetapkan bahwa kongres partai dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan memiliki wewenang untuk mengubah dan menyempurnakan serta menetapkan AD/ART partai.

Dengan mengikuti aturan tersebut papar Victor perubahan AD/ART yang memuat masa bakti kepengurusan harus dilakukan melalui kongres. “Hal ini tentunya sejalan dengan Pasal 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 mengenai partai politik. Perubahan AD/ART sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai politik yakni kongres,” tandas Victor.

Seperti diketahui sebelumnya, Puan Maharani dalam sambutannya pada penutupan Rakernas PDI Perjuangan ke-V di Jakarta menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memperpanjang masa bakti DPP PDI Perjuangan menjadi hingga 2025 tanpa melalui kongres sebagai hak prerogatif ketua umum partai.

Sementara dalam AD/ART PDI Perjuangan tidak disebutkan adanya hak prerogatif ketua umum untuk mengubah AD/ART. Masa bakti 2019-2024 telah diatur selama lima tahun dalam AD/ART partai.

Sejauh pengetahuan Victor, hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan hanya sebatas mempertahankan empat pilar kebangsaan dan eksistensi partai jika terjadi sesuatu pada partai dalam hal kegentingan yang memaksa.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, tim advokasi pelapor yang juga terdiri dari Lawrence Tantio Nadapdap, Jonathan S Melialas, dan Linda Sugianto, ungkap Victor, akan mengajukan gugatan melalui e-court PTUN Jakarta dengan tergugat Menteri hukum dan HAM dan sebagai langkah awal Tim Advokasi telah melakukan upaya keberatan ke Menkumham pada 28 Agustus 2024 dan menunggu jawabannya

“Kami percaya dan meyakini putusan PTUN Jakarta untuk memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut dan membatalkan surat keputusan (SK) Nomor M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 tentang pengesahan struktur, komposisi dan personalia PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025,” tutup Victor W Nadapdap.

 

Previous Post

Paling Keras Kritik Penjajahan Israel, Menlu Retno Marsudi Beri Sinyal Pamit dari Kemenlu

Next Post

Ini Isi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Dilantik sebagai Presiden dan Wapres

Related Posts

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik
Nasional

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

Februari 3, 2026
Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak
Nasional

Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak

Februari 3, 2026
Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan
Nasional

Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan

Februari 2, 2026
Mengapa Kajian
Nasional

Mengapa Kajian

Januari 21, 2026
Venezuela Dikudeta AS, Dunia Kritik Keras Trump
Nasional

Venezuela Dikudeta AS, Dunia Kritik Keras Trump

Januari 4, 2026
RAPBD Tanggamus 2026 Diserahkan, Fokus Utama Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Nasional

RAPBD Tanggamus 2026 Diserahkan, Fokus Utama Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Oktober 31, 2025
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Isi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Dilantik sebagai Presiden dan Wapres

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

AWAS!Terbukti Lakukan Politik Uang, Cakada Langsung Gugur Pencalonannya

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

201 Formasi CPNS Bawaslu Sepi Peminat

Viral!Staf Khusus Presiden Pamer Gaji dan Kekuasaan

Viral!Staf Khusus Presiden Pamer Gaji dan Kekuasaan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Nanang dan Melinda Berebut Koalisi dengan Dua Parpol Tersisa

Agustus 11, 2024
Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Gagal Usai Putusan MK

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Tak Berdaya oleh Oligarki dan Kleptokrasi

September 17, 2024
Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat

Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat

Desember 14, 2025
PBNU Pastikan Tak Ada Pengurusnya yang Ikut Muktamar Luar Biasa

Yenny Wahid Sebut Upaya MLB Picu Perpecahan NU

Desember 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
  • Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
  • Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
  • Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In