INSIDE POLITIK– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Mengikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan Ini Diselenggarakan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting Pada Rabu, 10 September 2025 Oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kegiatan Dibuka Langsung Oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G., Yang Menekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan Informasi Harus Transparan, Cepat, dan Tepat. Hal Ini Menjadi Agenda Strategis Untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Badan Publik,” Ujarnya.
Erizal Menambahkan, Evaluasi Keterbukaan Informasi Dilakukan Setiap Tahun Melalui E-Monev. Pada Tahun 2025, Evaluasi Dilakukan Dengan Mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Untuk Menilai Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Memetakan Kinerja PPID Dalam Menyediakan Informasi, Serta Menjadi Dasar Penyusunan Strategi Peningkatan Pelayanan Informasi.
Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, Memberikan Paparan Teknis Mengenai Pengisian SAQ dan Menyampaikan Bahwa Pada Awal Desember 2025 Akan Digelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Badan Publik Yang Berprestasi.
Melalui Kegiatan Ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung Berharap Setiap Badan Publik Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Memaksimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Memperkuat Transparansi Kepada Masyarakat.
Turut Hadir Dalam Zoom Meeting Kepala Kabid PPIP, Pejabat Fungsional PPID, dan Staf Pengelola PPID Diskominfotiksan Pesawaran. Kegiatan Ini Juga Diikuti Oleh 135 Badan Publik Dari Seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Menunjukkan Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik.***




















