Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dari Awal sampai Pertengahan Desember 2024, Komdigi Menindak 5,4 juta Konten Judi Online

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 21, 2024
in Nasional
Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

GAWAT!Ada Kades Pakai Dana Desa untuk Main Judi Online, Ini Daerahnya

 

InsidePolitik–Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati mengungkap dari awal sampai pertengahan Desember 2024, Komdigi sudah menindak sebanyak 5,4 juta konten judi online.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Ia juga memastikan pemerintah terus melakukan langkah aktif dalam memberantas situs perjudian online.

Diketahui, Kemkomdigi berhasil menindak 5,4 juta konten perjudian, termasuk situs dan akun media sosial yang terafiliasi.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Molly.

Selama dua bulan terakhir, dari 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 560.472 konten perjudian online.

Rinciannya pemblokiran mencakup 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, 2.849 di platform X, 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.

Komdigi juga telah mengambil langkah tegas terhadap akun-akun media sosial dengan pengikut besar, seperti @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan akun terkait Anastasya Khosasih yang memiliki lebih dari 300 ribu pengikut,

“Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” kata Molly Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat akan modus perekrutan pengepul rekening yang digunakan sindikat judi online.

“Pengepul rekening ini menyamarkan transaksi judol, bahkan berpotensi digunakan untuk pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” tegas Molly.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi peran masyarakat dalam memerangi perjudian online.

“Bahaya judol ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi, semua tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita,” tegasnya.

Cucun menyoroti Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbesar berdasarkan analisis digital Kemkomdigi.

“Makanya, kami dari parlemen hadir bersama OJK untuk mensosialisasikan langkah pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.

Dia juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk memberantas perjudian online demi menjaga stabilitas keuangan dan melindungi generasi muda.

 

 

Previous Post

Tak Diakui sebagai Keturunan Kiai Muhammad Besari, Miftah alias Taim Kesal

Next Post

KPU dan Bawaslu di Daerah Bakal Tak Seksi lagi, DPR akan Jadikan Penyelenggara Pemilu sebagai Lembaga Ad Hoc

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU dan Bawaslu di Daerah Bakal Tak Seksi lagi, DPR akan Jadikan Penyelenggara Pemilu sebagai Lembaga Ad Hoc

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Sebut 60 Persen BUMD di Indonesia Tak Sehat

OSO Inginkan Regenerasi di Hanura

HUT 18 Partai Hanura, OSO: Jangan Hina Partai Kecil!

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Minta KPU Hati-hati Siapkan Regulasi Pilkada Ulang

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Gugatan Hasil Pilkada Terus Bertambah, KPU Instruksikan KPUD Siapkan Semua Hal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Hanya Dihadiri 86 Orang, Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal Digelar Hari ini

Agustus 22, 2024
Lorong Smanda sebagai Titik Lahir Kepenyairan Udo Z Karzi

Lorong Smanda sebagai Titik Lahir Kepenyairan Udo Z Karzi

Februari 14, 2026
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Debat Kandidat Pilgub Lampung Tahap II Diundur Tanggal 2 November

Oktober 22, 2024
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In