Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan karena Kritik KPK, Ini Kronologi Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Nasional
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Megawati Singgung Pihak yang Ingin jadi Ketum PDIP, Jokowi?

 

InsidePolitik—DPP PDIP membeberkan kronologi pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP. PDIP juga memastikan bahwa pemecatan Tia Rahmania yang berujung tak dilantiknya Tia sebagai anggota DPR RI bukan karena alasan sikapnya mengkritik KPK.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Sebelumnya, PDIP memecat anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan Banten 1, Tia Rahmania, dan menggantikannya dengan Bonnie Triyana.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim di Jakarta mengatakan, kronologi pemecatan itu bermula pada tanggal 13 Mei 2024, saat Bawaslu Provinsi Banten memutus delapan PPK di 8 Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

“Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDI Perjuangan menyidangkan kasus Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V,” kata Chico.

Kemudian Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Berlanjut pada tanggal 30 Agustus 2024 DPP PDIP mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU.

Pada 3 September 2024, Mahkamah Etik atau Badan Kehormatan PDIP menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.

“13 September 2024 DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU,” lanjutnya.

Kemudian di tanggal 23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

“Mahkamah Partai menyidangkan total 180 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kabupaten Kota, DPRD Propinsi, dan DPR. Dari 180 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan, antara lain untuk DPR RI Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil V Jateng,” pungkasnya.

Previous Post

Minus Lampung, Ini Daftar Calon Independen yang Berlaga di Pilkada 2024

Next Post

Mati Suri, Kemenkumham Sebut Ada 76 Parpol Terdaftar Tapi yang Aktif Hanya 44

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Mati Suri, Kemenkumham Sebut Ada 76 Parpol Terdaftar Tapi yang Aktif Hanya 44

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sempat Gugat Soal Penggelembungan Suara, Cerita Bonnie Triyana Akhirnya Gantikan Tia Rahmania

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Usul Kemendikbudristek Dipecah jadi Tiga Kementerian

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Banyak Dikritik, DPR dan KPU RI Tak Punya Opsi Gantikan Sirekap

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

DPD PDIP Jatim Ancam Pengurus DPC Mundur Jika Perolehan Suara Risma-Gus Hans Tak Capai Target

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sekda Lampung Tengah Ajak ASN Jadi ‘Supertim’ Bangun Pemerintahan yang Solid

Sekda Lampung Tengah Ajak ASN Jadi ‘Supertim’ Bangun Pemerintahan yang Solid

Juni 30, 2025
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Isu Infrastruktur dan Perekonomian Jadi Tema Debat Pertama Pilgub Lampung

Oktober 9, 2024
SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

Oktober 10, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In