Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPR Usul Kemendikbudristek Dipecah jadi Tiga Kementerian

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Dede menilai Kemendikbudristek sebaiknya dipecah menjadi Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

Dede menjelaskan Kemendiktiristek harus menjadi kementerian sendiri agar dapat mendorong persebaran ketersediaan perguruan tinggi di Indonesia.

“Menurut saya memang pendidikan tinggi Ini harus dipisah karena dia membutuhkan anggaran yang besar sekali ya, untuk bisa mendorong pertumbuhan angka perguruan tinggi ya,” kata Dede.

“Terus riset sama pendidikan tinggi ini kalau kita bicara riset sebagai bentuk kerja sama pendidikan dengan dunia usaha memang seharusnya adanya di Ristek, Dikti itu memang harus saya pikir masih jadi satu bagian ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dede menilai seharusnya pendidikan dasar hingga menengah dan atas menjadi kementerian sendiri sebab masih memiliki kesatuan.

Lalu, ia menyebut seharusnya Pemerintah membentuk Kementerian Kebudayaan karena memiliki cakupan dan tanggung jawab yang besar dalam memajukan peradaban.

“Kebudayaan itukan range-nya sangat luas sesuatu yang tadi saya katakan benda maupun tak benda. Itu sangat luas sekali range-nya. Memang menurut saya harus dipisah,” ujar dia.

“Tidak mungkin dipaksakan bahwa nanti bentuknya, orangnya kan itu itu juga, misalnya Direktorat di situ. Ya istilahnya pindah gedung doang tapi orangnya sudah ada, pembiayaannya juga sudah ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah mengetok RUU Kementerian Negara untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Melalui UU tersebut Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memiliki kuasa penuh dalam menentukan nomenklatur kementerian di bawah kepemimpinannya. Hal itu termasuk Prabowo memiliki kelelusasaan penuh dalam menentukan berapa banyak kementerian di kabinetnya.

 

 

Previous Post

Sempat Gugat Soal Penggelembungan Suara, Cerita Bonnie Triyana Akhirnya Gantikan Tia Rahmania

Next Post

Banyak Dikritik, DPR dan KPU RI Tak Punya Opsi Gantikan Sirekap

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Banyak Dikritik, DPR dan KPU RI Tak Punya Opsi Gantikan Sirekap

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

DPD PDIP Jatim Ancam Pengurus DPC Mundur Jika Perolehan Suara Risma-Gus Hans Tak Capai Target

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Bandar Lampung Batasi Kampanye Selama 60 Hari

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

Juni 12, 2025
PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

MANTAP!Zulhas ke Lamsel lagi, Kunjungan di 14 Kabupaten/Kota lainnya Kapan?

November 16, 2024
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari Pastikan Miftah alias Taim Bukan Keluarganya

Desember 11, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Imbau KPU Jadikan Pilkada untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

September 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In