Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik—Dua penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Lampung memiliki perbedaan tapsir terkait uang transport peserta kampanye.

BACA JUGA

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah

Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani

Hal ini merujuk pada aturan tentang kampanye di Pilkada serentak 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.

Perubahan pertama terdapat pada pasal 66 ayat (3). Disebutkan bahwa pasangan Calon dan/atau tim Kampanye selama masa kampanye dapat memberikan biaya makan minum peserta kampanye, biaya transportasi peserta kampanye, biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas, dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah.

Pada ayat (4) disebutkan, selain pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pasangan Calon dan/atau tim Kampanye selama masa Kampanye dapat memberikan biaya makan minum peserta Kampanye, biaya transportasi peserta Kampanye, biaya pengadaan bahan Kampanye, dan/atau hadiah lainnya pada rapat umum dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah.

Kedua, selain biaya makan minum dan transport yang baru dalam PKPU ialah pemberian hadiah atau dorprize.

Pada pasal 66 ayat (5) yang berbunyi Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat memberikan hadiah dalam pelaksanaan kampanye, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) dengan ketentuan: dalam bentuk barang dan nilai setiap barang sebagaimana dimaksud dalam huruf a paling banyak Rp 1.000.000.

Dalam hal ini, Bawaslu Lampung telah menegaskan bahwa biaya transportasi untuk kampanye harus dikonversi ke dalam bentuk barang.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri menegaskan bahwa biaya transportasi tidak boleh diberikan dalam bentuk uang.

Pendapat ini sejalan dengan Pasal 66 ayat (6) yang dengan tegas melarang pemberian uang tunai sebagai biaya transportasi.

Berdasarkan informasi sebelumnya, ada pandangan berbeda antara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye Pemilu dan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Tamri.

Awalnya ia menyebut pada pilkada 2024 diperbolehkan memberikan biaya makan, minum, transportasi berupa uang tunai.

Adapun Anggota KPU Lampung juga PIC Tahapan Kampanye Antoniyus menyampaikan biaya transportasi dapat diberikan dalam bentuk barang seperti voucher, makanan kotak, atau bahkan penyewaan kendaraan.

Maka Bawaslu Lampung berharap ini dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi penyelenggara kampanye agar tidak menyalahi aturan dalam memberikan fasilitas transportasi dan konsumsi kepada peserta kampanye.

Previous Post

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Next Post

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Related Posts

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah
Daerah

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah

Oktober 14, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani

Oktober 14, 2026
Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan
Daerah

Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan

Oktober 14, 2026
Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta
Daerah

Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta

Oktober 14, 2026
Berhari-hari Tak Terlihat, Zuraidah Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pekon Panutan
Daerah

Berhari-hari Tak Terlihat, Zuraidah Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pekon Panutan

Oktober 14, 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Akan Bakar Semangat PDIP Lampung untuk Menangkan Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Cetak Surat Suara Pilkada Sebanyak 6.515.869 Ditambah 2 Persen

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Warga Ujung Gunung Berharap KPU Tuba Rekrut Merekrut Mereka sebagai Pekerja Pelipat Suara

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Mulyadi Irsan Fokus Jaga Netralitas ASN di Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal! Budiyono Ingin Unila Jadi Problem Solver untuk Lampung

Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal! Budiyono Ingin Unila Jadi Problem Solver untuk Lampung

September 7, 2026
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Akademisi Hukum Unila Pastikan MK Punya Wewenang Penuh Membatalkan Hasil Pilkada

Desember 13, 2024
Kasus Pati Menggema di Lampung, Kebijakan Pemkot Disorot Aktivis

Kasus Pati Menggema di Lampung, Kebijakan Pemkot Disorot Aktivis

Januari 31, 2026
Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Alumni Siswa di China Serang Sekolahnya dengan Pisau, 8 Tewas 17 Luka

November 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah
  • Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani
  • Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan
  • Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In