Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik—Akademisi Universitas Lampung Satria Prayoga menyoroti carut marutnya pelaksanaan Pilkada di Lampung.

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

Satria Prayoga mengatakan bahwa penyelenggara pilkada luput dari pelanggaran yang dilakukan oleh calon.

Ia mengambil 2 contoh dugaan pelanggaran yang kemudian luput dari pengawasan.

“Ada indikasi bahwa penyelenggaranya pun tidak tahu bahwa itu sebuah pelanggaran,” sesalnya.

Dugaan pelanggaran dimaksud yakni Ardian Saputra ketika menjadi Wakil Bupati Lampung Utara dan Ririn Kuswantari yang keduanya saat ini menjadi Calon Kepala Daerah.

Ardian Saputra, kata Yoga, sempat melakukan rolling jabatan 6 bulan sebelum dirinya ditetapkan sebagai cakada.

Menurut Yoga, hal tersebut sudah merupakan suatu pelanggaran yang semestinya diproses.

“Dia sudah melakukan pelanggaran, semestinya dia kena,” tegasnya.

Contoh kedua yakni Ririn, yang menurut Yoga sudah semestinya Ririn kemudian tidak diloloskan sebagai cakada.

Sebab menurutnya, hanya ada surat pengunduran diri dari Ririn, tanpa ada tindakan lanjut berupa pemberhentian.

Hal tersebut, lanjut dosen Hukum Administrasi Negara Unila ini, merupakan pelanggaran administrasi.

“Semestinya tidak diloloskan,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas pengunduran diri yang tertuang dalam PKPU Nomor 1229.

“Bukan pengunduran diri aja,” jelasnya.

Hal itu, masih kata Yoga, menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan calon lainnya pada kontestasi pilkada 2024.

Previous Post

KPU Bandar Lampung Batasi Kampanye Selama 60 Hari

Next Post

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Akan Bakar Semangat PDIP Lampung untuk Menangkan Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Cetak Surat Suara Pilkada Sebanyak 6.515.869 Ditambah 2 Persen

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Warga Ujung Gunung Berharap KPU Tuba Rekrut Merekrut Mereka sebagai Pekerja Pelipat Suara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Banleg DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pilkada Disebut untuk Anulir Putusan MK, Ini Agendanya

Agustus 21, 2024
Bupati Pringsewu Lepas SSB BMP ke Kejurnas: Langkah Muda Menuju Prestasi Nasional

Bupati Pringsewu Lepas SSB BMP ke Kejurnas: Langkah Muda Menuju Prestasi Nasional

Mei 9, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Masih Bakal Calon, Bawaslu Lampung Tak Bisa Terapkan Aturan Mengikat pada Paslon

September 18, 2024
Hari ini Nasib Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo Diputuskan DKPP

Hari ini Nasib Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo Diputuskan DKPP

September 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In