Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik—Akademisi Universitas Lampung Satria Prayoga menyoroti carut marutnya pelaksanaan Pilkada di Lampung.

BACA JUGA

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

Satria Prayoga mengatakan bahwa penyelenggara pilkada luput dari pelanggaran yang dilakukan oleh calon.

Ia mengambil 2 contoh dugaan pelanggaran yang kemudian luput dari pengawasan.

“Ada indikasi bahwa penyelenggaranya pun tidak tahu bahwa itu sebuah pelanggaran,” sesalnya.

Dugaan pelanggaran dimaksud yakni Ardian Saputra ketika menjadi Wakil Bupati Lampung Utara dan Ririn Kuswantari yang keduanya saat ini menjadi Calon Kepala Daerah.

Ardian Saputra, kata Yoga, sempat melakukan rolling jabatan 6 bulan sebelum dirinya ditetapkan sebagai cakada.

Menurut Yoga, hal tersebut sudah merupakan suatu pelanggaran yang semestinya diproses.

“Dia sudah melakukan pelanggaran, semestinya dia kena,” tegasnya.

Contoh kedua yakni Ririn, yang menurut Yoga sudah semestinya Ririn kemudian tidak diloloskan sebagai cakada.

Sebab menurutnya, hanya ada surat pengunduran diri dari Ririn, tanpa ada tindakan lanjut berupa pemberhentian.

Hal tersebut, lanjut dosen Hukum Administrasi Negara Unila ini, merupakan pelanggaran administrasi.

“Semestinya tidak diloloskan,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas pengunduran diri yang tertuang dalam PKPU Nomor 1229.

“Bukan pengunduran diri aja,” jelasnya.

Hal itu, masih kata Yoga, menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan calon lainnya pada kontestasi pilkada 2024.

Previous Post

KPU Bandar Lampung Batasi Kampanye Selama 60 Hari

Next Post

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Related Posts

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
Daerah

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

April 22, 2026
Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
Bandar Lampung

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

April 22, 2026
Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
Bandar Lampung

Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan

April 22, 2026
Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”
Bandar Lampung

Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

April 22, 2026
Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7
Daerah

Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

April 22, 2026
Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak
Bandar Lampung

Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak

April 22, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Akan Bakar Semangat PDIP Lampung untuk Menangkan Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Cetak Surat Suara Pilkada Sebanyak 6.515.869 Ditambah 2 Persen

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Warga Ujung Gunung Berharap KPU Tuba Rekrut Merekrut Mereka sebagai Pekerja Pelipat Suara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Juni 11, 2025
Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Juni 4, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Presiden, Polres Lamsel Razia Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni

Oktober 19, 2024
PERTI dan PERWATI Lampung Siap Bersinergi Wujudkan Pembangunan Daerah Berbasis Pendidikan dan Dakwah

PERTI dan PERWATI Lampung Siap Bersinergi Wujudkan Pembangunan Daerah Berbasis Pendidikan dan Dakwah

Agustus 29, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
  • Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
  • Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
  • Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In