Rabu, November 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim URC Polsek Sukoharjo Ringkus Dua Residivis Curanmor, Motor Petani Berhasil Diselamatkan

Melda by Melda
Agustus 3, 2026
in Daerah, Pringsewu
Tim URC Polsek Sukoharjo Ringkus Dua Residivis Curanmor, Motor Petani Berhasil Diselamatkan

INSIDE POLITIK- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua pelaku yang merupakan residivis berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (30) dan LP (26), warga Desa Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya diamankan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Pubian.

BACA JUGA

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Priyo Sentono, warga Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BE 4015 DC yang diparkir di pinggir jalan saat ditinggal bekerja menggarap sawah,” ujar AKP Juniko, Senin (3/8/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas. Sekitar satu jam kemudian, saat korban hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Korban sempat melakukan pencarian, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan pada hari yang sama langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukoharjo.

Berbekal laporan korban, Tim URC segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni AS. Polisi menyebut AS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah dua kali menjalani hukuman penjara.

Petugas sebenarnya telah lama mencurigai AS karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor dengan modus serupa di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Banyumas. Namun, sebelumnya polisi belum memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penindakan.

Setelah memperoleh bukti yang menguatkan, petugas bergerak menggerebek rumah AS di Kecamatan Pubian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan AS bersama rekannya, LP, sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang masih disimpan di rumah pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui sepeda motor tersebut baru dicurinya bersama LP dari wilayah Banyumas,” kata Juniko.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengaku memilih sasaran secara acak, yakni sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan, terutama di kawasan persawahan dan perkebunan.

LP bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sedangkan AS berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang sama-sama berstatus residivis mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Banyumas. Dari empat kejadian tersebut, tiga korban telah membuat laporan polisi, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses pendalaman.

Polisi juga mengungkap motif kedua pelaku melakukan aksi pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan. Uangnya kemudian digunakan untuk membeli sabu dan menjadi modal bermain judi online,” jelasnya.

Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi turut menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan sekaligus merupakan hasil tindak pidana. Petugas juga mengamankan dua buah kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta alat hisap sabu atau bong.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Banyumas PringsewuBerita LampungCuranmor PringsewuHonda Supra X 125Judi Onlinekriminal PringsewuLampung Tengahnarkobapencurian motorpolisi LampungPolres PringsewuPolsek SukoharjoPringsewuResidivis CuranmorTim URC
Previous Post

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Next Post

Perkuat Sinergi Pers dan Pendidikan, Pantau Lampung Sambangi SDN 01 Gedung Riang

Related Posts

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
Daerah

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

November 4, 2026
Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
Bandar Lampung

Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

November 4, 2026
DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
Daerah

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri
Bandar Lampung

Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri

November 4, 2026
Komisi II DPRD Pringsewu Datangi Kementan, Perjuangkan 100 Jalan Usaha Tani
Daerah

Komisi II DPRD Pringsewu Datangi Kementan, Perjuangkan 100 Jalan Usaha Tani

November 4, 2026
17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian
Bandar Lampung

17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian

November 3, 2026
Next Post
Perkuat Sinergi Pers dan Pendidikan, Pantau Lampung Sambangi SDN 01 Gedung Riang

Perkuat Sinergi Pers dan Pendidikan, Pantau Lampung Sambangi SDN 01 Gedung Riang

Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Mengapa PKS Kian Pragmatis

Mengapa PKS Kian Pragmatis

Retret Sekda Se-Lampung, Gubernur Tekankan Integritas dan Sinergi Birokrasi

Retret Sekda Se-Lampung, Gubernur Tekankan Integritas dan Sinergi Birokrasi

ELSAM Dorong Taufan Zakaria Tuntaskan Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Lampung

ELSAM Dorong Taufan Zakaria Tuntaskan Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Lampung

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelanggaran Netralitas Terang-terangan Dilakukan di Pilkada Kendal, Bawaslu Tutup Mata

November 20, 2024
PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

Agustus 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

KPK Sebut Kasus Sejenis Rohidin Mersyah Banyak Terjadi di Daerah lain

November 26, 2024
PAD Lamtim Rp300 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp894,879 Miliar, Ini Sorotannya

PAD Lamtim Rp300 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp894,879 Miliar, Ini Sorotannya

Agustus 7, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
  • Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
  • DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
  • Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In