Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 31, 2025
in Nasional
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dianggap banyak masalah, oleh karena itu banyak pihak yang mendoro UU Kejaksaan itu wajib direvisi.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Masalah itu mulai dari imunitas bagi jaksa yang terjerat perkara pidana hingga kewenangan yang dianggap berlebihan.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang secara khusus menyoroti Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan.

Di matanya keberadaan pasal soal hak imunitas jaksa ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Adapun bunyi pasal tersebut: Dalam hal melaksanakan tugas, jaksa diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.

“Beberapa pihak khawatir bahwa ketentuan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, karena Jaksa Agung yang memberikan izin juga memiliki kekuasaan yang besar dalam kejaksaan. Hal ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” kata Saut.

Saut juga menerangkan ada beberapa pihak berpendapat, ketentuan ini kurang transparan. Yang mana akhirnya tidak memberikan mekanisme pengawasan yang cukup, untuk memastikan hak imunitas jaksa tidak disalahgunakan.

“Sehingga menimbulkan potensi soal ketidakpastian hukum. Ada ketidakpastian dalam penegakan hukum yang dihasilkan oleh pasal ini, yang bisa menghambat proses penegakan hukum yang efektif,” ucap Saut.

Dengan begitu, Saut menegaskan pasal ini perlu diatur lebih rinci dan transaparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kekhawatiran utama yang diajukan oleh beberapa kalangan mengenai Pasal 8 Ayat 5 dari UU No. 11 Tahun 2021 adalah bahwa ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan beberapa masalah,” ujar dia.

Sama halnya dengan pendapat pengamat hukum Ade Adriansyah Utama pernah mendorong agar Pasal 30 Ayat 1 UU Kejaksaan memberi wewenang jaksa untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pelaksana putusan pengadilan, hingga pemberian jasa hukum. Kewenangan ini dinilai terlalu berlebihan sehingga menjadikan Korps Adhyaksa begitu powefull.

Menurutnya, kewenangan penyidikan kejaksaan dalam tindak pidana tertentu seharusnya ada pembatasan yang jelas. Sebab, sambungnya, bukan tidak mungkin wewenang jaksa sebagai penyidik akan membuat jaksa dapat sewenang-wenang dalam proses penyidikan.

“Bayangkan, dalam proses prapenuntutan atas penyidikan yang dilakukan jaksa dilakukan sekaligus sehingga tidak ada kontrol dari lembaga lain,” terangnya.

Previous Post

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Next Post

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus, Semangat Perubahan Jadi Modal Utama

Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus, Semangat Perubahan Jadi Modal Utama

September 26, 2025
Manuver Elit Politik Menguat, Arah Koalisi Dinilai Kian Menentukan Hasil Pemilu

Manuver Elit Politik Menguat, Arah Koalisi Dinilai Kian Menentukan Hasil Pemilu

Januari 23, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Paniai Ungkap Kejanggalan Perolehan Suara Pilgub Papua Tengah

Desember 16, 2024
Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Bakal Jadi Daerah Terbanyak Lawan Kotak Kosong, Pilkada di Lampung Memprihatinkan

Agustus 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In