INSIDE POLITIK- Warga Bandar Lampung kini bisa berobat di sejumlah Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Program ini memberikan layanan kesehatan gratis tanpa harus memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun pelaksanaannya memicu pertanyaan soal transparansi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sejak P2KM berjalan di era kepemimpinan Herman HN, warga cukup membawa dokumen identitas untuk mengakses layanan kesehatan. Meski begitu, distribusi dan penggunaan dana BOK maupun pendapatan BLUD di puskesmas setempat masih belum sepenuhnya jelas bagi publik. Dinas Kesehatan Bandar Lampung belum bersedia memberikan klarifikasi, termasuk terkait proses peralihan layanan dari P2KM ke KIS.
Nenek Jariyah, warga sekitar kantor RRI Pahoman, memanfaatkan program ini setelah kartu KIS-nya tidak aktif lagi. “Saya tahu dari orang-orang kalau bisa berobat hanya pakai KTP dan KK. Tadinya pakai KIS itu, tapi udah mati katanya,” ujarnya saat berobat di BLUD Puskesmas Satelit, Senin, 5 Januari 2026. Jariyah biasanya mengontrol kesehatannya di RS Hermina Lampung, namun kini dirujuk ke RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo melalui puskesmas. Ia mengaku merasa terbantu meski harus menempuh jarak lebih jauh.
Selain Jariyah, warga lain seperti Ina dari Jl. Purnawirawan, Kecamatan Langkapura, juga rutin memanfaatkan layanan berobat gratis dengan KTP dan KK. Menurutnya, layanan di BLUD Puskesmas Segala Mider lancar, termasuk proses rujukan ke rumah sakit. “Semua gratis. Layanannya juga baik, termasuk untuk rujukan juga mudah. Katanya nanti akan diganti dengan KIS, tapi sampai sekarang belum ada,” jelas Ina.
Dinkes Bandar Lampung dan beberapa puskesmas hingga saat ini belum membuka data terkait pendapatan dan pengelolaan anggaran BOK maupun BLUD. Redaksi bahkan telah mengajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 untuk menelusuri aliran dana, berharap distribusi dan pemanfaatan anggaran menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kontroversi mengenai pengelolaan BLUD dan BOK sempat muncul pada November 2025, saat hearing Komisi 4 dengan 31 kepala puskesmas se-Kota Bandar Lampung. Dari dokumen hearing terungkap, Dinkes menganggarkan Rp25 miliar untuk P2KM dan Rp25 miliar untuk pembayaran BPJS PBPU dan PPU. Namun, target pendapatan dan belanja puskesmas sering terkendala karena distribusi dana P2KM dari Pemkot belum optimal.
Meski begitu, pengalaman warga seperti Jariyah dan Ina menunjukkan ada peluang bagi masyarakat untuk tetap menerima layanan kesehatan dasar tanpa hambatan administratif. Program ini juga menjadi perhatian publik untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran BOK dan BLUD agar pelayanan kesehatan lebih transparan dan merata.
Pemerintah kota diharapkan terus memperbaiki komunikasi dan sosialisasi terkait peralihan layanan P2KM ke KIS, serta membuka akses data pengelolaan dana untuk menjaga kepercayaan publik dan efektivitas program kesehatan.***




















