INSIDE POLITIK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali menunjukkan inovasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Festival UMKM Mitra Adhyaksa yang digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat (20–21 November 2025), di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih. Kegiatan ini menegaskan peran Kejari tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Festival UMKM Mitra Adhyaksa merupakan bagian dari program terpadu yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Lampung Danang Surya Wibowo. Program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat ekosistem UMKM di seluruh wilayah Lampung. “UMKM Mitra Adhyaksa adalah bukti dukungan Kejaksaan terhadap agenda Asta Cita Presiden. Kami hadir untuk membimbing, memberikan pendampingan hukum, sertifikasi, hingga akses pembiayaan agar UMKM dapat berkembang maksimal,” ujar Kajati Lampung, Kamis (20/11/2025).
Festival ini diikuti 178 pelaku UMKM dari 29 kecamatan di Lampung Tengah. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari berbagai lembaga, mulai dari pemerintah daerah, lembaga sertifikasi halal, perbankan, koperasi, hingga komunitas UMKM. Pendampingan mencakup penguatan legalitas usaha, peningkatan mutu dan kemasan produk, literasi pemasaran digital, serta penyelesaian kendala administrasi.
Dalam momen ini, pihak perbankan pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 1,3 miliar untuk pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Kejari Lampung Tengah menegaskan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen pengembangan UMKM lokal.
Tak hanya aspek bisnis, festival ini juga menghadirkan rangkaian kegiatan sosial dan hiburan, termasuk pasar murah, layanan kesehatan gratis, pembagian 500 kupon, serta 200 doorprize yang langsung diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Selain itu, Koperasi Merah Putih ikut berperan aktif dalam fasilitasi dan pendampingan usaha mikro, sehingga UMKM binaan Kejari Lampung Tengah tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperluas jaringan pasar.
Hasil dari pendampingan ini mulai terlihat nyata. Beberapa UMKM binaan kini telah menembus pasar internasional, termasuk Korea Selatan dan negara-negara Asia Tenggara. Pendampingan mencakup perbaikan kemasan, peningkatan mutu produk, kepatuhan pada standar hukum, dan literasi pemasaran global. “Kejaksaan tidak sekadar menegakkan hukum. Kami hadir untuk membantu UMKM naik kelas, dari branding, pemasaran digital, hingga sertifikasi halal, semua bisa dikonsultasikan di Kejari Lampung Tengah,” kata Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Menurutnya, festival tidak hanya memperkuat administrasi dan akses modal UMKM, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk bertukar pengalaman, meningkatkan kualitas produk, serta menginspirasi inovasi kreatif. Pemerintah daerah pun siap memperluas kolaborasi dengan Kejaksaan untuk membuka akses pemasaran dan memperluas jaringan distribusi produk lokal. “Kita harus membentuk pasar untuk UMKM agar mereka berkembang optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Ardito Wijaya.
Kajati Lampung Danang Surya Wibowo menambahkan, program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis masyarakat, memastikan UMKM mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan, termasuk dalam hal perizinan, konsultasi hukum, dan pengajuan kredit.
Rita Susanti menegaskan, UMKM merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi Lampung Tengah dan akan terus menjadi prioritas pendampingan Kejaksaan. “Dengan dukungan yang tepat, UMKM Lampung Tengah dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional. Bersama UMKM kita kuat, bersama Lampung Tengah kita sejahtera,” ujar Rita.
Kejari Lampung Tengah berharap, Festival UMKM Mitra Adhyaksa menjadi gerakan berkelanjutan yang mempercepat UMKM naik kelas, memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.***




















