Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindaklanjuti Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu RI Turun ke Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
November 8, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu RI akan turun langsung ke Lampung untuk menindaklanjuti kasus calon wakil walikota Metro Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan tim Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI turun langsung ke Kota Metro untuk menindaklanjuti kasus Qomaru Zaman sebagai tanggung jawab Bawaslu secara kelembagaan.

Oleh karena itu, Bawaslu Metro dan Lampung akan melakukan kajian bersama.

“Masalah Pak Qomaru akan kita kaji bersama, antara Bawaslu Metro dan Bawaslu Lampung. Kami pun akan meminta kajian hukum Bawaslu RI,” kata Suheri.

Suheri mengatakan, dalam masalah ini Bawaslu hanya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap eksekusi dari putusan pengadilan tersebut. Baik ke pihak kejaksaan maupun ke KPU.

“Masalah nanti apakah bakal direkomendasikan atau tidak, saat ini masih dalam kajian bersama. Setelah kajian selesai baru kita rekomendasikan,” ujarnya.

Saat disinggung apakah vonis Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro ini berdampak pada pencalonan Qomaru, Suheri mengatakan Bawaslu tugasnya melakukan fungsi pengawasan.

“Kita Bawaslu dalam kasus ini melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari keputusan pengadilan. Sementara eksekutor dari putusan PN adalah KPU,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Metro memutuskan calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman terbukti melanggar pidana pemilihan kepala daerah.

Qomaru Zaman divonis hukuman pidana denda Rp6 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Qomaru dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagai pejabat pemerintahan bagi-bagi bansos, untuk melakukan kampanye.

Sementara itu, menanggapi putusan PN Kota Metro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan masih menunggu keputusan inkrah untuk menindaklanjuti kasus petahana Wali Kota Metro tersebut.

Previous Post

Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Next Post

Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Pesibar Siapkan Ojek Khusus hingga Gerobak Sapi untuk Distribusikan Logistik Pilkada di Daerah 3T

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Dukung Wakilnya, Wahdi Siap Bertanggung Jawab

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masuk Daerah 3T, KPU Pesibar Kekurangan Surat Suara hingga 2 Ribuan

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Pastikan Paslonnya Menang di Pilwakot Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Cabup Petahana Biak Numfor Diadukan ke MK Terkait Kasus Asusila Sesama Jenis

Januari 16, 2025
Mendagri dan Menhub Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2025 di Lampung

Mendagri dan Menhub Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2025 di Lampung

Maret 14, 2025
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran All Out Dorong Pembangunan RS Pesisir

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran All Out Dorong Pembangunan RS Pesisir

September 12, 2025
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Soal TPA Bakung, Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung

Desember 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In