Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindaklanjuti Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu RI Turun ke Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
November 8, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu RI akan turun langsung ke Lampung untuk menindaklanjuti kasus calon wakil walikota Metro Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan tim Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI turun langsung ke Kota Metro untuk menindaklanjuti kasus Qomaru Zaman sebagai tanggung jawab Bawaslu secara kelembagaan.

Oleh karena itu, Bawaslu Metro dan Lampung akan melakukan kajian bersama.

“Masalah Pak Qomaru akan kita kaji bersama, antara Bawaslu Metro dan Bawaslu Lampung. Kami pun akan meminta kajian hukum Bawaslu RI,” kata Suheri.

Suheri mengatakan, dalam masalah ini Bawaslu hanya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap eksekusi dari putusan pengadilan tersebut. Baik ke pihak kejaksaan maupun ke KPU.

“Masalah nanti apakah bakal direkomendasikan atau tidak, saat ini masih dalam kajian bersama. Setelah kajian selesai baru kita rekomendasikan,” ujarnya.

Saat disinggung apakah vonis Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro ini berdampak pada pencalonan Qomaru, Suheri mengatakan Bawaslu tugasnya melakukan fungsi pengawasan.

“Kita Bawaslu dalam kasus ini melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari keputusan pengadilan. Sementara eksekutor dari putusan PN adalah KPU,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Metro memutuskan calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman terbukti melanggar pidana pemilihan kepala daerah.

Qomaru Zaman divonis hukuman pidana denda Rp6 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Qomaru dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagai pejabat pemerintahan bagi-bagi bansos, untuk melakukan kampanye.

Sementara itu, menanggapi putusan PN Kota Metro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan masih menunggu keputusan inkrah untuk menindaklanjuti kasus petahana Wali Kota Metro tersebut.

Previous Post

Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Next Post

Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Pesibar Siapkan Ojek Khusus hingga Gerobak Sapi untuk Distribusikan Logistik Pilkada di Daerah 3T

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Dukung Wakilnya, Wahdi Siap Bertanggung Jawab

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masuk Daerah 3T, KPU Pesibar Kekurangan Surat Suara hingga 2 Ribuan

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Pastikan Paslonnya Menang di Pilwakot Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ririn Kuswantari Pimpin Golkar Pringsewu, Konsolidasi Hingga Desa Diperkuat

Ririn Kuswantari Pimpin Golkar Pringsewu, Konsolidasi Hingga Desa Diperkuat

April 14, 2026
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Ini Alasan Jokowi Reshufle Kabinet

Agustus 19, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Kabupaten Pesawaran Masuk Zona Merah Rawan Politik Uang dan Ketidaknetralan di Pilkada 2024

September 25, 2024
302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

Juni 29, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In