InsidePolitik–Tanpa alasan yang jelas, KPU Tanggamus memutuskan untuk tak lagi menggelar debat pilkada tahap 2.
Sehingga debat publik Pilkada Tanggamus dipastikan hanya terlaksana satu kali.
Awalnya, debat publik kedua direncanakan 15 November 2024 di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kota Agung.
Pada Kamis 14 November 2024, KPU Tanggamus telah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Bawaslu Tanggamus Polres Tanggamus dan Liaison Officer (LO) Paslon Bupati Tanggamus Nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Dari rakor tersebut kemudian, KPU Tanggamus melakukan rapat pleno dan memutuskan bahwa debat ke dua ditiadakan.
Ditiadakannya debat kedua itu kemudian tertuang dalam Pengumuman KPU Tanggamus Nomor 744/PL.02 4-Pu/1800/2024 Tentang Pelaksanaan Kampanye Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024.
Surat pengumuman tersebut telah ditandatangani Ketua KPU Tanggamus Edy Berdiansyah.
Komisioner KPU Tanggamus Habibi mewakili Ketua KPU Tanggamus Edy Berdiansyah menjelaskan, ditiadakannya debat kedua ini berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU, dan LO Paslon 1 dan 2.
“Ya, masing-masing bersepakat bahwa debat publik dilaksanakan satu kali,” kata dia.
Menurut, Habibi, alasan diputuskannya debat publik hanya satu kali, karena adanya aspirasi dari masing-masing paslon.
Masing-masing paslon melalui LO nya mengirimkan surat ke KPU Tanggamus pada tanggal 12 November 2024.
Dalam surat tersebut,para paslon meminta agar debat publik hanya dilakukan satu kali.
Menurut Habibi, tidak masalah apabila debat publik hanya dilakukan satu kali dan tidak melanggar aturan.
Debat publik ini adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
“Paling banyak tiga kali, jadi bisa satu kali, atau kalau tidak ada anggaran, tidak mengadakan juga tidak apa-apa,” imbuhnya.
Dikatakan Habibi,paslon lebih memilih untuk menggunakan waktu kampanye untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
“Mungkin agar lebih efektif dan efesien, sehingga lebih memilih kampanye dengan metode lain. Tidak apa-apa, itu hak dari paslon,” pungkas Habibi.