Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Putusan Qomaru Zaman, KPU Metro Konsultasi ke KPU RI

Meza Swastika by Meza Swastika
November 15, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Metro akan konsultasi ke KPU RI maupun KPU Lampung terkait putusan Qomaru Zaman yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Metro pada 5 November 2024 lalu.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, pihaknya telah menerima surat petikan putusan PN Metro dari Bawaslu.

“Ya kami sudah terima surat petikan PN dari bawaslu,” kata dia.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih mengkaji terkait surat petikan PN yang telah diberikan oleh Bawaslu tersebut.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga masih mengkonsultasikan untuk langkah yang akan di ambil ke depan kepada KPU Provinsi Lampung, dan KPU RI.

“Tentu sedang kaji dan pelajari juga,”

“Kami sedang konsultasikan dengan KPU Propinsi dan KPU RI,” tutupnya.

Sementara itu, Bawaslu Metro sudah menyerahkan petikan putusan Qomaru Zaman ke KPU Metro.

Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham menuturkan, pihaknya telah menyerahkan petikan putusan kepada KPU, Senin (11/11/2024) lalu.

“Cerita soal hasil dari Pengadilan Qomaru ditetapkan bersalah, itu hari Jumat kemarin (Petikan salinan putusan) dari Kejaksaan diserahkan ke Gakkumdu”.

“Rapat kita di Gakkumdu, hari Senin (11/11/2024), petikan itu kita serahkan ke KPU Metro,” kata dia.

Ia mengatakan, kini petikan putusan PN Metro perkara Qomaru telah diserahkan kepada KPU.

Sehingga, lanjut dia, yang mengambil keputusan selanjutnya ialah KPU Metro.

Previous Post

Masa Tenang, Gakkumdu Bandar Lampung akan Lakukan Patroli Pengawasan

Next Post

TAK JELAS!KPU Tanggamus Tak Gelar Debat Pilkada Tahap 2

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

TAK JELAS!KPU Tanggamus Tak Gelar Debat Pilkada Tahap 2

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Cacat Prosedur, Paslon Fakfak Untung-Yohana Desak KPU Batalkan Putusan Diskualifikasi

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

MK Ubah Desain Surat Pilkada untuk Calon Tunggal

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Wantannas Ungkap Potensi Kerawanan Konflik di Pilkada Serentak 2024

Edy Rahmayadi Gandeng Hasan Basri Sagala untuk Lawan Bobby, Ini Profilnya

Edy Rahmayadi Singgung Soal Cawe-cawe Pejabat Negara, Bobby Ngeles

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta PKK Bantu Pengentasan Stunting

September 28, 2024
Musrenbang Kecamatan Rampung, Arah Pembangunan Jati Agung Dipertegas

Musrenbang Kecamatan Rampung, Arah Pembangunan Jati Agung Dipertegas

Februari 14, 2026
Nama Sekda Terseret Kasus Honorer, Laskar Lampung Minta Evaluasi

Nama Sekda Terseret Kasus Honorer, Laskar Lampung Minta Evaluasi

Januari 17, 2026
Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

April 12, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In