Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Putusan KPU Metro, Tim Hukum Mubaraq Ajukan Sengketa Pemilu ke Bawaslu Metro

Meza Swastika by Meza Swastika
November 25, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–Tim Hukum paslon nomor urut 01 Mubaraq mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro terkait putusan KPU Metro yang hanya mendiskualifikasikan Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Langkah tersebut diambil atas keluarnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang dinilai merugikan pihak paslon nomor urut 01.

“Kami, selaku bagian dari tim hukum Mubaraq, mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Bawaslu berdasarkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Tim Hukum Mubaraq, Osep Doddy.

Osep Doddy juga didampingi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Mubaraq, Rudi Hartono.

Adapun, permohonan itu menyatakan keberatan terhadap dua SK KPU Metro yakni Nomor 426 dan 427

Osep menilai, kedua SK KPU Metro tersebut tidak selaras dengan aturan dan pemikiran yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU.

“Kami menilai surat-surat itu mengakomodasi unsur-unsur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum. Sebab itu, kami meminta agar surat-surat tersebut diuji oleh Bawaslu,” jelasnya.

Osep juga menyebutkan, pengajuan permohonan ini masih berada dalam tenggat waktu yang diatur, yakni 3×24 jam sejak keputusan diterbitkan.

Dengan tegas, Osep berharap SK KPU Nomor 426 dan 427 dapat dianulir, karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Jika di Bawaslu nanti kami merasa belum mendapatkan keadilan, langkah berikutnya adalah mengajukan banding ke PTUN Palembang,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Metro Badawi Idham mengaku, pihaknya telah menerima berkas permohonan dari tim kuasa hukum Mubaraq.

“Kami akan mempelajari berkas ini terlebih dahulu, dan dalam waktu tiga hari akan memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diregistrasi atau tidak,” kata Badawi.

Ia juga mengungkapkan, Bawaslu Metro sudah dua kali menerima pengaduan terkait SK KPU Nomor 426 dan 427 Tahun 2024.

Sebelumnya, tutur Badawi, PDIP Kota Metro sempat mengajukan keberatan juga terhadap SK KPU Nomor 426 dan 427 Tahun 2024.

Namun dia memastikan, sebelum hari pencoblosan keputusan terkait pengaduan tersebut akan keluar.

“Insya Allah, sebelum hari pencoblosan, kami sudah bisa memberikan keputusan terkait pengaduan ini,” pungkasnya.

Previous Post

Tersangka KPK, Rohidin Mersyah pede Bakal Menangkan Pilgub Bengkulu

Next Post

Bawaslu Pesibar Sebut 240 TPS Masuk Kategori Rawan

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Sebut 240 TPS Masuk Kategori Rawan

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Batal Maju di Pilwakot Metro, Qomaru Zaman: Hanya Kematian yang Memisahkan Kami

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Rohidin Mersyah Pungut Uang Pegawai untuk Modal Maju Pilgub Bengkulu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Awasi Proses Pengumuman Diskualifikasi Qomaru Zaman

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Bawaslu Dalami Soal ASN di Tubaba yang Kampanye Kotak Kosong

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Cerita Megawati Mati-matian Bela Prabowo

Januari 28, 2025
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Bersama Forkopimda Siap Genjot KDMP, Target Rampung Sebelum Peluncuran Nasional

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Bersama Forkopimda Siap Genjot KDMP, Target Rampung Sebelum Peluncuran Nasional

November 21, 2025
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Kebakaran dan Kekeringan, Ekuador Umumkan Darurat Nasional

November 20, 2024
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Catat, Eva Janji Bangun SMA dan SMK Swasta

September 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In