Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Bagi-bagi Sembako Pasangan Egi-Syaiful, Bawaslu Lamsel: Setahu Kami Boleh

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 2, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lampung Selatan menanggapi adanya kampanye pasangan Egi-Syaiful yang membagikan sembako.

BACA JUGA

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Seperti diketahui, pasangan Egi-Syaiful kedapatan membagikan sembako berupa minyak dalam kegiatan pasar murah, sembari memberikan stiker.

Tidak hanya minyak, ternyata tim Egi-Syaiful juga membagikan beras, telor dan sembako lainnya.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki mengatakan, pembagian sembako saat masa kampanye diperbolehkan.

Asal, pembagian sembako harus berkordinasi terlebih dahulu ke KPU setempat.

Namun, yang tidak diperbolehkan membagikan sembako di tempat ibadah, dan ruang lingkup pendidikan.

Pihaknya juga saat ini sedang bersurat ke KPU setempat terkait aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat masa kampanye.

“Setahu kami diperbolehkan (bagi sembako). Asal koordinasi dengan KPU. Tapi belum tahu juga”

“Makanya ini kami lagi bersurat ke KPU terkait hal itu,”

“Yang nggak diperbolehkan kalau bagi-bagi sembakonya di tempat ibadah, atau di sekolah-sekolah,” kata Wazzaki.

Kepala Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Arif Sulaiman mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait pembagian sembako.

Ia pun menjelaskan hal-hal yang tidak diperbolehkan dibagikan diluar dari bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU.

“Berdasarkan pasal 38 PKPU 13 tentang kampanye yang boleh dibagikan kepada peserta kampanye yakni pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

 

Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Lampung Imbau Kader Tegak Lurus Menangkan Pilkada

Next Post

Dinas Kominfo Lampung Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed saat Pilkada

Related Posts

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan
Bandar Lampung

Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan

Juni 2, 2026
Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital
Daerah

Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital

Juni 1, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dinas Kominfo Lampung Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed saat Pilkada

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkot Bandar Lampung Larang Paslon Manfaatkan CFD untuk Kampanye

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Siapkan Agenda Debat Kandidat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pjs Walikota Metro Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Kampanye di TPA, Bawaslu Lamteng Kaji Pelanggaran Pasangan Ardito-Komang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Nanda-Anton, Siap Menangkan Pilkada Pesawaran

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Nanda-Anton, Siap Menangkan Pilkada Pesawaran

Mei 15, 2025
PBNU Pastikan Tak Ada Pengurusnya yang Ikut Muktamar Luar Biasa

PBNU Beber Cacat Pelaksanaan MLB NU

Desember 24, 2024
Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Kecil Peluang Jokowi, Gibran dan Bahlil jadi Ketum Golkar, Agung Laksono: Harus dari Pengurus!

Agustus 12, 2024
Siap Lawan Petahana di Pilkada Tulangbawang, Qodratul-Hankam Janji Majukan Tulangbawang

Siap Tantang Winarti dan Ismet Roni, Qodratul Ikhwan Kantongi Rekom PKB dan Demokrat

Agustus 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
  • 19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In