Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bandar Lampung Larang Paslon Manfaatkan CFD untuk Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 2, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Pemkot Bandar Lampung melarang pasangan calon manfaat Car Free Day (CFD) untuk kegiatan kampanye.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kota Bandarlampung Muhaimin menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu kota untuk mencegah Car Free Day dijadikan ajang kegiatan kampanye paslon Wali Kota.

” Kegiataan Car Free Day yang dilakukan setiap pagi di Tugu Adipura Jalan A.Yani sudah menjadi agenda setiap minggu pagi,” terangnya.

Dari Bawaslu kita sudah mendapatkan informasi,ada 11 point kampanye yang dilarang antar lain,

  1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
  2. Menghina seseorang,agama ,suku,ras golongan calon Gubernur/ Wakil Gubernur,calon Bupati/Wakil Bupati,calon Wali Kota/Wakil Wali Kota.atau partai politik.
  3. Melakukan kampanye berupa menghasut,memfitnah,mengadu domba partai politik,perseorangan,atau masyarakat.

4.Menggunakan kekerasan,ancaman kekerasan ,atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan,kelompok masyarakat,atau partai politik.

5.Menggangu keamanan,ketentraman,dan ketertiban umum.

6.Mengancam dengan menggunakan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah.

  1. Merusak atau menghilangkan APK.

8.menggunakan fasilitas serta anggaran pemerintah daerah.

  1. Menggunakan tempat ibadah dan pendidikan.

10.Melakukan pawai berjalan kaki dan menggunakan kendaraan.

11.Melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU provinsi dan KPU kabupaten kota,menurut Undang-undang No 1 Tahun 2015.

“Jadi kita mengingatkan kepada paslon Wali Kota, kalau Car Free Day bukan tempat untuk melakukan kegiatan politik.itu hanya untuk kepentingan untuk masyarakat berolahraga,” katanya lagi.

” Peserta politik boleh ikut berolahraga di CFD, namun tidak boleh menggunakan atribut politiknya serta tidak mengajak untuk memilih salah satu paslon”.

Previous Post

Dinas Kominfo Lampung Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed saat Pilkada

Next Post

KPU Lamsel Siapkan Agenda Debat Kandidat

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Siapkan Agenda Debat Kandidat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pjs Walikota Metro Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Kampanye di TPA, Bawaslu Lamteng Kaji Pelanggaran Pasangan Ardito-Komang

Tanggamus: Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Tanggamus: Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Barter, Partai Golkar Dapat Jatah 5 Kursi Menteri Jika Mau Lepas Kursi Ketua MPR

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Harga Telur Tembus Rp30 Ribu/Kg, Zulhas Malah Tambah Stok Beras

Desember 24, 2024
Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Data Masuk Quick Count Pilgub DKI Sudah 50 Persen, Pram-Rano Unggul

November 27, 2024
Dugaan Tipikor Pemkot Bandar Lampung, Akademisi Minta APH Bertindak Tegas

Dugaan Tipikor Pemkot Bandar Lampung, Akademisi Minta APH Bertindak Tegas

April 8, 2026
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pembangunan 3 Juta Rumah/Tahun di Lampung Bisa Dukung Pengurangan Kawasan Kumuh

Desember 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In