Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

SMA Siger Jadi Polemik, Pernyataan “Emang Salah?” Wali Kota Picu Reaksi Berantai

Melda by Melda
Januari 28, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
SMA Siger Jadi Polemik, Pernyataan “Emang Salah?” Wali Kota Picu Reaksi Berantai

INSIDE POLITIK- Polemik SMA Swasta Siger Bandar Lampung tak lagi berhenti di level daerah. Klaim Wali Kota Eva Dwiana terkait legalitas dan penggunaan APBD untuk SMA Siger kini bergema hingga Jakarta, bahkan dinilai berpotensi menjadi isu internasional karena menyangkut hak dan perlindungan anak.

Pernyataan Eva Dwiana yang menanggapi bocornya anggaran APBD untuk SMA Siger dengan kalimat singkat, “Emang salah? Emang salah?”, justru memantik kontroversi baru. Ucapan itu disampaikan saat penyerahan bantuan perlengkapan sekolah Bina Lingkungan di SMP Negeri 31 Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Alih-alih meredam polemik, pernyataan tersebut dinilai mempertebal sorotan publik terhadap penyelenggaraan SMA Siger yang hingga kini masih dipersoalkan dari sisi legalitas, tata kelola anggaran, hingga perlindungan hak peserta didik.

Isu Bergulir ke Berbagai Lembaga

Seiring waktu, isu SMA Siger melebar dan ditangani lintas institusi. Persoalan ini telah masuk radar instansi perlindungan anak, Ditreskrimsus Polda Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, hingga Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Tak berhenti di situ, polemik ini juga sampai ke Jakarta dan memicu respons sejumlah tokoh nasional. Salah satunya datang dari Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), Ridwan.

Ridwan menyebut isu SMA Siger sudah dibicarakan di kalangan aktivis dan jaringan pergerakan di ibu kota. Menurutnya, persoalan ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut anak dan pendidikan.

“Ini sangat sensitif karena menyangkut anak. Beberapa kawan di Jakarta sudah mendengar apa yang terjadi di Bandar Lampung dengan SMA Siger,” ujar Ridwan, Rabu, 28 Januari 2026.

Berpotensi Jadi Isu Internasional

Ridwan menilai, apabila persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, SMA Siger berpotensi menjadi isu nasional bahkan internasional. Alasannya, pendidikan dan perlindungan anak merupakan isu universal yang menjadi perhatian dunia.

“Kalau sudah menyentuh hak anak dan pendidikan, itu bukan cuma isu lokal. Bisa jadi isu internasional, apalagi kalau ada dugaan pelanggaran sistemik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dugaan peniruan konsep Sekolah Rakyat yang justru berpotensi menyeret guru dan tenaga pendidik dalam pusaran masalah hukum dan etika pendidikan.

Selain itu, Ridwan mengingatkan potensi tindak pidana korupsi jika penggunaan APBD tidak dibarengi dengan pemenuhan standar pendidikan, termasuk sarana, prasarana, dan kejelasan aset yang menjadi dasar perizinan sekolah.

“Bukan satu dua pelaku tipikor yang menangis tapi tetap dipidana. Jangan main-main dengan APBD, apalagi ini menyangkut hak anak. Negara ini negara hukum,” katanya.

Sorotan Hukum dan Penyalahgunaan Wewenang

Dalam pernyataan tertulisnya, Ridwan juga menyoroti inkonsistensi klaim Wali Kota Bandar Lampung yang kerap menyebut SMA Siger sebagai milik pemerintah. Padahal, berdasarkan dokumen resmi, SMA Siger dikelola yayasan swasta dan tidak ada satu pun frasa yang menyatakan kepemilikan pemerintah daerah.

“Wali kota harus hati-hati. Pasal 421 KUHP jelas mengatur pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menyesatkan atau memaksa dapat dipidana,” ungkap Ridwan.

Ia juga mengingatkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, Ridwan menyinggung UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan pejabat bertindak jujur, terbuka, dan tidak menyesatkan publik.

“Bilang ke biro hukum. Pejabat publik itu wajib transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Desakan Hentikan Operasional SMA Siger

Atas berbagai dugaan tersebut, Ridwan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan operasional SMA Siger sampai seluruh persoalan hukum dan administrasi diselesaikan secara terbuka.

“Kalau ini dibiarkan, bukan cuma perang opini yang terjadi. Ini pendidikan. Masak pendidikan dikelola seperti ini. Mau jadi apa negara kita,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar Lampungeva dwianaKontroversi Pendidikanperlindungan anakSMA Siger
Previous Post

Bappenas Tetapkan Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Next Post

Golkar Dukung Sikap Komisi III DPR, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Golkar Dukung Sikap Komisi III DPR, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Golkar Dukung Sikap Komisi III DPR, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Satu Huruf, Banyak Tafsir: Pernyataan Noel Bikin Parlemen Panas

Satu Huruf, Banyak Tafsir: Pernyataan Noel Bikin Parlemen Panas

Perebutan Pengaruh di Istana

Perebutan Pengaruh di Istana

310 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan kepada Warga Gadingrejo

310 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan kepada Warga Gadingrejo

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

April 24, 2026
Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Dua Hari Berturut-turut, Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

April 1, 2026
Gunung Rajabasa Jadi Fokus Perlindungan Lingkungan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Petani Terapkan Perhutanan Sosial

Gunung Rajabasa Jadi Fokus Perlindungan Lingkungan, Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Petani Terapkan Perhutanan Sosial

Desember 2, 2025
Temui Pun Edwardsyah Pernong, Saleh Asnawi Bahas Potensi Tanggamus

Temui Pun Edwardsyah Pernong, Saleh Asnawi Bahas Potensi Tanggamus

September 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In