Rabu, November 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

310 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan kepada Warga Gadingrejo

Melda by Melda
Januari 29, 2026
in Daerah, Pringsewu
310 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan kepada Warga Gadingrejo

INSIDE POLITIK- Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Sebanyak 310 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur dan Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 28 Januari 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret negara dalam mencegah sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset tanah milik warga.

BACA JUGA

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba

Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda

Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, mengatakan program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah dan diakui,” ujar Ulin Nuha di sela kegiatan.

Ratusan Sertipikat Dibagikan di Dua Pekon

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur. Sementara itu, 110 sertipikat lainnya diserahkan kepada masyarakat Pekon Tambahrejo Barat.

Total keseluruhan sertipikat yang dibagikan berjumlah 310 sertipikat, sesuai dengan kuota Program PTSL Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Dorong Pencegahan Sengketa dan Nilai Ekonomi Tanah

Ulin Nuha menjelaskan, sertipikasi tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik agraria di tingkat masyarakat.

“Dengan sertipikat, potensi sengketa bisa ditekan. Selain itu, tanah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk akses permodalan,” jelasnya.

Antusiasme Warga Sambut Sertipikat Tanah

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar. Acara tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, aparatur pemerintahan pekon, serta masyarakat penerima sertipikat.

Antusiasme warga tampak jelas saat menerima sertipikat tanah yang telah lama dinantikan. Banyak warga mengaku lega karena kini kepemilikan tanah mereka memiliki dasar hukum yang kuat.

PTSL Jadi Pilar Tertib Administrasi Pertanahan

Melalui Program PTSL Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Tags: bpn pringsewupertanahan LampungProgram PTSL 2025PTSL PringsewuSertipikat Tanah
Previous Post

Perebutan Pengaruh di Istana

Next Post

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Related Posts

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba
Daerah

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba

November 4, 2026
Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda
Bandar Lampung

Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda

November 4, 2026
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
Daerah

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

November 4, 2026
Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
Bandar Lampung

Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

November 4, 2026
DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
Daerah

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri
Bandar Lampung

Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri

November 4, 2026
Next Post
Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Rakor Pertanian di Pujodadi, Bupati Tekankan Mekanisasi dan Kesejahteraan Petani

Rakor Pertanian di Pujodadi, Bupati Tekankan Mekanisasi dan Kesejahteraan Petani

Jalan Berlubang dan Sekolah Bermasalah: Catatan untuk Seorang Ibu Kota

Jalan Berlubang dan Sekolah Bermasalah: Catatan untuk Seorang Ibu Kota

Menguatkan Dapur Rakyat, Menggerakkan Desa: Strategi PKK Lampung Tengah

Menguatkan Dapur Rakyat, Menggerakkan Desa: Strategi PKK Lampung Tengah

Pemkab Pringsewu Sambut PKN 1.121 Mahasiswa Polinela dari 20 Program Studi

Pemkab Pringsewu Sambut PKN 1.121 Mahasiswa Polinela dari 20 Program Studi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan

Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan

April 23, 2026
Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Juli 22, 2026
Wabup Pringsewu Ajak ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai: Bawa Tumbler dan Tas Belanja Sendiri

Wabup Pringsewu Ajak ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai: Bawa Tumbler dan Tas Belanja Sendiri

Mei 23, 2025
Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria

Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria

September 16, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba
  • Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda
  • Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
  • Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In