Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan Dirut PT LEB Menghebohkan, Kejati Lampung Tidak Hadirkan Saksi Ahli

Melda by Melda
Desember 3, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Sidang Pra Peradilan Dirut PT LEB Menghebohkan, Kejati Lampung Tidak Hadirkan Saksi Ahli

INSIDE POLITIK – Sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, kembali menjadi sorotan publik pada Rabu, 3 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengejutkan semua pihak dengan tidak menghadirkan saksi ahli, padahal agenda sidang sebelumnya dijadwalkan mendengarkan keterangan dari pihak pembela maupun saksi ahli.

Satu-satunya pihak yang menyaksikan jalannya persidangan hari keempat adalah eks Dirut PT Wahana Raharja, Ferdi Gusnan. Ia mengekspresikan kekagetan setelah mendengar keputusan Kejati Lampung melalui Hakim Tunggal, Muhammad Hibrian. “Wah, berani Kejati Lampung ini, enggak menghadirkan saksi lho,” ujarnya usai persidangan. Pernyataan ini memicu banyak komentar di kalangan pengamat hukum dan masyarakat yang mengikuti kasus ini.

BACA JUGA

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Praktis, sidang hari itu hanya menampilkan keterangan saksi ahli dari pemohon, yang menghadirkan dua tokoh akademisi ternama. Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, memberikan paparan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang ditengarai terjadi. Paparan mereka menjadi sorotan karena memberikan perspektif analisis mendalam yang menyentuh aspek hukum dan finansial dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak Kejati Lampung memilih tidak memberikan komentar secara langsung kepada media pasca-persidangan. Perwakilan Kejati, Zahri, hanya menekankan agar konfirmasi diarahkan ke Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan. Sikap ini menimbulkan spekulasi publik mengenai strategi hukum yang dijalankan oleh Kejati Lampung dalam menghadapi sidang pra peradilan yang tengah bergulir ini.

Agenda berikutnya dijadwalkan Kamis, 4 Desember 2025, pukul 10.00-11.00 WIB di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan fokus pada pembacaan kesimpulan sidang. Kesimpulan ini akan menjadi momen penting karena akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi Dirut PT LEB dan pihak Kejati Lampung. Banyak pengamat hukum menilai kesimpulan ini bisa menjadi titik krusial untuk menilai kelengkapan bukti dan sikap Kejati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.

Sementara itu, masyarakat dan pihak-pihak yang mengikuti kasus ini dengan seksama menyatakan keprihatinan dan harapan agar proses peradilan berjalan transparan, adil, dan tidak memihak. Kehadiran saksi ahli dari pemohon dianggap penting untuk memberikan pencerahan terkait aspek teknis keuangan dan hukum, terutama untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa, termasuk Dirut PT LEB, tetap terlindungi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena terkait dugaan kerugian negara yang cukup besar, sehingga setiap langkah sidang pra peradilan, termasuk keputusan Kejati Lampung untuk tidak menghadirkan saksi ahli, dipantau secara seksama oleh masyarakat, akademisi, dan media. Sidang kesimpulan yang akan digelar Kamis nanti diprediksi akan menjadi puncak dari proses pra peradilan, dengan kemungkinan menghadirkan diskusi sengit mengenai kelengkapan bukti dan validitas keterangan saksi ahli yang telah diberikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akhyar SalmiDian Puji Nugraha SimatupangDirut PT LEBeks Dirut Wahana Raharjahukum tipikorKejati LampungpersidanganPN Tanjung Karangpra peradilansaksi ahli
Previous Post

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dipastikan Dibangun di Tanah Kas Pekon Mulyorejo, Warga Sambut Optimistis

Next Post

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas, Ahli UI Bongkar Bukti Kosong dan Prosedur Penyidikan Amburadul

Related Posts

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Februari 4, 2026
Next Post
Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas, Ahli UI Bongkar Bukti Kosong dan Prosedur Penyidikan Amburadul

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas, Ahli UI Bongkar Bukti Kosong dan Prosedur Penyidikan Amburadul

Wabup Pringsewu Turun Tangan Jaga Stok dan Harga Jelang Natal & Tahun Baru, Ini Strateginya

Wabup Pringsewu Turun Tangan Jaga Stok dan Harga Jelang Natal & Tahun Baru, Ini Strateginya

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Klarifikasi Meski Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Enggan Klarifikasi Meski Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Gemira Lampung “TURUN GUNUNG”! Hamzah Yusbir Instruksikan Kader Gerakkan UMKM & Bangun Pangkalan Elpiji — Lampung Siap Masuk Era Ekonomi Baru!

Gemira Lampung “TURUN GUNUNG”! Hamzah Yusbir Instruksikan Kader Gerakkan UMKM & Bangun Pangkalan Elpiji — Lampung Siap Masuk Era Ekonomi Baru!

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspada Bibit Siklon Tropis, BMKG Berikan Peringatan Dini

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspada Bibit Siklon Tropis, BMKG Berikan Peringatan Dini

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Jalani Tes Tertulis dan Psikologi

Agustus 22, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Jaga Pesisir Pantai dari Sampah, Pj Gubernur Lampung Lakukan Aksi Bersih Pesisir

September 14, 2024
Bupati Pringsewu Lantik M. Andi Purwanto sebagai Sekretaris Daerah, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Pringsewu Lantik M. Andi Purwanto sebagai Sekretaris Daerah, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

September 8, 2025
Lanal Lampung Tebar Kepedulian di Momen HUT ke-60: Anjangsana ke Sesepuh dan Keluarga Prajurit

Lanal Lampung Tebar Kepedulian di Momen HUT ke-60: Anjangsana ke Sesepuh dan Keluarga Prajurit

Mei 6, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
  • Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In