InsidePolitik–Meski sempat terjadi kericuhan, proses mediasi petani Pertemuan petani singkong dengan pemprov dan DPRD Lampung akhirnya mencapai kesepakatan.
Ketua Pansus Tataniaga Singkong, Mikdar Ilyas mengatakan pihaknya mendukung aspirasi para petani, sehingga pansus ini bisa terbentuk.
“Pansus ini akan diparipurnakan dan insyaallah akan ada rekomendasi sesuai bidangnya masing-masing, mulai dari Gubernur hingga kementerian,” kata Mikdar.
Mikdar melanjutkan, mulai Selasa (14/1/2025) besok, Pansus akan melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani di DPRD Lampung Utara.
Setelah itu, pertemuan akan dilanjutkan ke Lampung Tengah, Mesuji, Lampung Timur dan lainnya.
“Kami ingin melihat kondisi petani dan perusahaan di daerah,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini.
Setelah itu, kata Mikdar, Pansus juga akan mendatangi tiga menteri yakni Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian serta Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian.
“Supaya persoalan ini tersampaikan semua, sehingga kebijakan pusat nantinya sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk menyejahterakan petani singkong dan tidak merugikan perusahaan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya mengatakan selama ini harga singkong paling mahal Rp1.300 dengan rafaksi tidak sampai 10 persen tapi saat ini rafaksi sampai 35 persen.
Dia melanjutkan, seharusnya harga singkong itu paling tidak lebih tinggi dari biaya, tetapi sekarang biaya lebih tinggi dari harga hasil.
“Bayangkan pak, harga saat ini Rp1.070 di Perusahaan Bumi Waras. Tetapi kami yang menanggung biaya operasional termasuk biaya panen dan produksi, itu kalau jaraknya dekat. Kalau jauh nambah lagi biaya transportasi,” jelasnya.
Sebelumnya, pertemuan petani dengan Pansus Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD memanas, dan diwarnai aksi saling gebrak meja antara petani dan Anggota DPRD.
Mulanya, perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas hari ini juga terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.
“Tolong hargai kami yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian,” katanya.
Karena emosi, Maradoni sempat menggebrak meja beberapa kali. Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung Mildar Ilyas berusaha memberi pengertian kepada petani untuk tenang.
Tetapi, perwakilan petani lainnya ikut tersulut emosi, ikut menggebrak meja dan mendesak agar ada keputusan hari ini juga.
Melihat itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati berusaha menenangkan petani.
“Saya juga petani singkong, jadi saya mengerti perasaan bapak dan ibu semua,” kata Budhi Condrowati.
Budhi melanjutkan, ada celah SKB tidak dilaksanakan karena payung hukumnya belum ada. Tetapi dia memastikan Peraturan Daerah (Perda) bisa didorong oleh DPRD bersama gubernur dalam keadaan tertentu atau mendesak.
Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri No 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah . Pasal 16 Ayat (5) Dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubemur dapat mengajuk rancangan Perda di luar Propemperda.
Saat Anggata Fraksi PDIP itu memberikan penjelasan, beberapa kali perkataannya dipotong oleh petani.
“Sehingga ada celah agar kita punya payung hukum, tolong jangan dipotong dulu,” kata Budhi.
Petani yang merasa saran itu adalah langkah jangka panjang pun kembali emosi dan menggebrak meja.
“Kami minta ada keputusan hari ini,” kata mereka.
Akhirnya, Budhi pun ikut menggebrak meja dan membuat petani marah. Mereka langsung menunjuk ke arah Budhi dan meminta agar Budhi dikeluarkan dari Ruang Pertemuan.




















