Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Ricuh, Mediasi Petani Singkong dengan Pemprov dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 14, 2025
in Daerah
Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Tembus 157 Persen

 

InsidePolitik–Meski sempat terjadi kericuhan, proses mediasi petani Pertemuan petani singkong dengan pemprov dan DPRD Lampung akhirnya mencapai kesepakatan.

BACA JUGA

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Ketua Pansus Tataniaga Singkong, Mikdar Ilyas mengatakan pihaknya mendukung aspirasi para petani, sehingga pansus ini bisa terbentuk.

“Pansus ini akan diparipurnakan dan insyaallah akan ada rekomendasi sesuai bidangnya masing-masing, mulai dari Gubernur hingga kementerian,” kata Mikdar.

Mikdar melanjutkan, mulai Selasa (14/1/2025) besok, Pansus akan melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani di DPRD Lampung Utara.

Setelah itu, pertemuan akan dilanjutkan ke Lampung Tengah, Mesuji, Lampung Timur dan lainnya.

“Kami ingin melihat kondisi petani dan perusahaan di daerah,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini.

Setelah itu, kata Mikdar, Pansus juga akan mendatangi tiga menteri yakni Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian serta Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian.

“Supaya persoalan ini tersampaikan semua, sehingga kebijakan pusat nantinya sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk menyejahterakan petani singkong dan tidak merugikan perusahaan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya mengatakan selama ini harga singkong paling mahal Rp1.300 dengan rafaksi tidak sampai 10 persen tapi saat ini rafaksi sampai 35 persen.

Dia melanjutkan, seharusnya harga singkong itu paling tidak lebih tinggi dari biaya, tetapi sekarang biaya lebih tinggi dari harga hasil.

“Bayangkan pak, harga saat ini Rp1.070 di Perusahaan Bumi Waras. Tetapi kami yang menanggung biaya operasional termasuk biaya panen dan produksi, itu kalau jaraknya dekat. Kalau jauh nambah lagi biaya transportasi,” jelasnya.

Sebelumnya, pertemuan petani dengan Pansus Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD memanas, dan diwarnai aksi saling gebrak meja antara petani dan Anggota DPRD.

Mulanya, perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas hari ini juga terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.

“Tolong hargai kami yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian,” katanya.

Karena emosi, Maradoni sempat menggebrak meja beberapa kali. Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung Mildar Ilyas berusaha memberi pengertian kepada petani untuk tenang.

Tetapi, perwakilan petani lainnya ikut tersulut emosi, ikut menggebrak meja dan mendesak agar ada keputusan hari ini juga.

Melihat itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati berusaha menenangkan petani.

“Saya juga petani singkong, jadi saya mengerti perasaan bapak dan ibu semua,” kata Budhi Condrowati.

Budhi melanjutkan, ada celah SKB tidak dilaksanakan karena payung hukumnya belum ada. Tetapi dia memastikan Peraturan Daerah (Perda) bisa didorong oleh DPRD bersama gubernur dalam keadaan tertentu atau mendesak.

Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri No 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah . Pasal 16 Ayat (5) Dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubemur dapat mengajuk rancangan Perda di luar Propemperda.

Saat Anggata Fraksi PDIP itu memberikan penjelasan, beberapa kali perkataannya dipotong oleh petani.

“Sehingga ada celah agar kita punya payung hukum, tolong jangan dipotong dulu,” kata Budhi.

Petani yang merasa saran itu adalah langkah jangka panjang pun kembali emosi dan menggebrak meja.

“Kami minta ada keputusan hari ini,” kata mereka.

Akhirnya, Budhi pun ikut menggebrak meja dan membuat petani marah. Mereka langsung menunjuk ke arah Budhi dan meminta agar Budhi dikeluarkan dari Ruang Pertemuan.

Previous Post

Makan Bergizi Gratis di Lampung Baru Jangkau Lima Daerah

Next Post

Sudah 10 Tahun Ditempati, Pemkab Lamtim Minta BNK Segera Kosongkan Kantor

Related Posts

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger

Februari 4, 2026
Next Post
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Sudah 10 Tahun Ditempati, Pemkab Lamtim Minta BNK Segera Kosongkan Kantor

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK, Ini Isi Suratnya

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

3,5 Jam Diperiksa, KPK Tak Tahan Hasto

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Polemik Patwal RI 36 Arogan, Raffi Ahmad Justru Temui Dasco

Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Ini 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadhan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Penegak Hukum Lembek Sikapi Indikasi Korupsi Jokowi

Januari 6, 2025
Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

November 4, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Minta Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Desember 6, 2024
Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Agustus 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
  • Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In