Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Melda by Melda
Agustus 30, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

INSIDE POLITIK – Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, dengan isi yang meminta agar siswa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Farochi menilai, surat edaran tersebut memiliki dampak serius terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak konstitusional yang seharusnya dilindungi bagi setiap warga negara, termasuk generasi muda. Menurutnya, langkah Disdikbud Lampung dapat diinterpretasikan sebagai upaya anti-demokrasi dan pembatasan ruang partisipasi siswa dalam kehidupan sosial-politik.

BACA JUGA

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

“Surat himbauan ini secara tidak langsung membungkam hak berpendapat siswa. Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu sarana warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi,” ujar Farochi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Farochi menjelaskan, isi surat edaran tersebut memberikan sejumlah instruksi yang ketat kepada kepala sekolah, antara lain:

Menginstruksikan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial;
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar;
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di dalam maupun di luar jam sekolah;
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Poin-poin instruksi ini menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan terhadap partisipasi publik, sehingga menciptakan tekanan terhadap siswa dan sekolah,” tambah Farochi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya membentuk generasi kritis dan berwawasan luas.

Lebih jauh, Farochi menyoroti waktu keluarnya surat edaran ini, yang bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta dan potensi meluas ke daerah lain, termasuk Lampung. Menurutnya, alih-alih membatasi, pemerintah seharusnya memberikan edukasi yang tepat tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi.

“Pendidikan yang sehat seharusnya membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan aspirasi secara damai, dan memahami proses demokrasi. Menghambat partisipasi siswa justru akan merusak fondasi demokrasi di masa depan,” ungkapnya.

Farochi menambahkan, pembatasan ruang ekspresi siswa melalui media sosial juga menjadi masalah tersendiri, karena platform digital merupakan sarana penting generasi muda untuk belajar menyampaikan pendapat, berkomunikasi, dan membangun opini. Ia mengingatkan bahwa hak berpendapat di media sosial juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait kebebasan berekspresi.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi Lampung perlu meninjau kembali surat instruksi tersebut agar kebijakan yang diterapkan sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat adalah pondasi demokrasi yang sehat. Jika generasi muda dibatasi, kita akan menghadapi krisis partisipasi dan kesadaran politik di masa depan,” tutup Farochi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: demokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Next Post

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Related Posts

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis
Bandar Lampung

Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Februari 3, 2026
Next Post
Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rakor POP Triwulan II 2025, Bupati Parosil Tekankan Inovasi, Aksi Lapangan, dan Peran Medsos

Rakor POP Triwulan II 2025, Bupati Parosil Tekankan Inovasi, Aksi Lapangan, dan Peran Medsos

Juli 16, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Bambang Widjojanto Ungkap Dugaan Cawe-cawe di Pilgub Sumut

Januari 16, 2025

Inside Edisi 20 Mei 2025

Mei 20, 2025
Arinal Masih Berpotensi Maju di Pilgub Lampung, Bahlil Bentuk Pokja Pilkada

Soal Pergub Pembakaran Lahan Tebu, Karo Hukum Pemprov Lampung Diperiksa 6 Jam

Desember 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai
  • Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
  • WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In