Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Melda by Melda
Januari 3, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada 3.457 pegawai non ASN. Penyerahan dilakukan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026), dan menjadi salah satu agenda awal tahun yang berdampak langsung pada tata kelola sumber daya manusia aparatur daerah.

Kebijakan ini penting bagi publik karena menyangkut kepastian status kerja ribuan pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pemerintahan. Di sisi lain, pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan nasional terkait penataan aparatur sipil negara.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Komposisi dan Kebutuhan Layanan

Dari total 3.457 penerima SK, sebanyak 1.941 merupakan tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru. Komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan.

Tenaga teknis menopang operasional birokrasi sehari-hari, sementara tenaga kesehatan dan guru berperan langsung dalam pelayanan dasar masyarakat. Dengan status baru ini, pemerintah daerah berharap kinerja sektor-sektor strategis tersebut semakin terjaga.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran pejabat daerah. Momentum ini menjadi penanda resmi dimulainya fase baru bagi ribuan pegawai non ASN di Pesawaran.

Arah Kebijakan Penataan ASN

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya untuk menata keberadaan tenaga non ASN secara lebih terstruktur.

“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, dengan penataan SDM aparatur yang lebih proporsional dan berbasis kinerja,” ujar Nanda dalam sambutannya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada administrasi kepegawaian, tetapi juga pada upaya membangun birokrasi yang adaptif dan profesional. Penataan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.

Tanggung Jawab dan Nilai Pengabdian

Nanda menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administratif. Ia menilai pengangkatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.

“Penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui tahapan panjang dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Kepercayaan negara, lanjutnya, harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan etos kerja yang kuat.

Dalam konteks pelayanan publik, PPPK Paruh Waktu diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN, mulai dari integritas, akuntabilitas, hingga kolaborasi lintas sektor. Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis menjadi ekspektasi utama masyarakat.

Implikasi Ke Depan

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Pesawaran menyatakan akan terus melakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Penguatan kompetensi dinilai penting agar PPPK Paruh Waktu mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status bagi pegawai, tetapi juga memperkuat fondasi birokrasi daerah. Dengan SDM yang lebih tertata, pemerintah daerah menargetkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran dapat terus meningkat secara berkelanjutan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: antonius muhammad aliNanda Indira BastianPelayanan PublikPenataan ASNpesawaranReformasi Birokrasi
Previous Post

Sidak Awal Tahun, Gubernur Lampung Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Next Post

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Tali Asih Korpri

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Tali Asih Korpri

Siswa SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi Pemimpin

Siswa SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi Pemimpin

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jaga Kualitas Lulusan, Program S3 STIT Tanggamus Batasi Mahasiswa Hanya 10 Orang

Jaga Kualitas Lulusan, Program S3 STIT Tanggamus Batasi Mahasiswa Hanya 10 Orang

Agustus 24, 2026
HNSI Lampung Gelar Diskusi dan Refleksi Empat Tahun Hilangnya KM EMJ 7 Bersama Keluarga ABK

HNSI Lampung Gelar Diskusi dan Refleksi Empat Tahun Hilangnya KM EMJ 7 Bersama Keluarga ABK

Agustus 13, 2025
Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Soal PT LEB, Kejati Lampung Tak Punya Wewenang Lakukan Audit Kerugian Negara

November 20, 2024
Bupati Riyanto Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Wujudkan “Pringsewu Makmur”

Bupati Riyanto Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Wujudkan “Pringsewu Makmur”

Maret 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In