Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkakon Pringsewu 2026: Calon Tunggal Tak Bisa Dicoret, Ini Penjelasan Dinas PMP

Melda by Melda
Oktober 1, 2026
in Daerah, Pringsewu
Pilkakon Pringsewu 2026: Calon Tunggal Tak Bisa Dicoret, Ini Penjelasan Dinas PMP

INSIDE POLITIK- Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu memasuki fase penting. Penetapan calon kepala pekon dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.

Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, Budi Santoso, menjelaskan mekanisme penetapan calon berbeda sesuai jumlah pendaftar di masing-masing pekon.

BACA JUGA

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

34 Tersangka Diamankan, Polres Lampung Selatan Ungkap 79,2 Kg Sabu Sepanjang September

Hal tersebut disampaikan Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pekon yang memiliki dua hingga lima calon dapat langsung melakukan penetapan pada 6 Oktober 2026. Sementara itu, pekon yang hanya memiliki satu calon atau lebih dari lima calon harus melalui proses tambahan.

Untuk pekon yang hanya memiliki satu calon, panitia pemilihan bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) wajib melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk memeriksa kelengkapan seluruh persyaratan calon.

Di Pringsewu, terdapat enam pekon yang saat ini hanya memiliki satu calon kepala pekon. Keenamnya yakni Pekon Lugusari, Way Ngison, Banyumas, Giri Tunggal, Panggungrejo dan Tunggul Pawenang.

“Sebelum menetapkan calon, panitia pemilihan bersama BHP harus menggelar musyawarah guna mengecek semua persyaratan. Kalau semua syarat dinyatakan lengkap, BHP dan panitia harus menetapkan calonnya,” ujar Budi Santoso.

Artinya, calon tunggal yang telah memenuhi seluruh persyaratan tidak dapat begitu saja didiskualifikasi oleh panitia. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, calon tersebut harus ditetapkan sebagai peserta Pilkakon.

Dalam kondisi tersebut, pemilihan kepala pekon tetap dapat dilaksanakan dengan menghadapkan calon tunggal dengan pilihan kotak kosong.

Surat suara nantinya memuat satu pilihan bergambar calon dan satu pilihan tanpa gambar yang menjadi pilihan kotak kosong.

“Apabila panitia tidak menetapkan calon, padahal persyaratan sudah lengkap, calon tunggal bisa melakukan gugatan hukum,” tegas Budi.

Namun, apabila dalam pemilihan suara kotak kosong memperoleh suara lebih banyak sehingga Pilkakon dinyatakan gagal, jabatan kepala pekon selanjutnya akan diisi oleh pejabat (Pj).

Budi menambahkan, ketentuan mengenai calon tunggal tersebut mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, mekanisme berbeda berlaku bagi pekon yang memiliki lebih dari lima calon. Di antaranya Pekon Bandungbaru Barat dan Pekon Parerejo yang masing-masing memiliki enam calon kepala pekon.

Untuk pekon dengan jumlah calon lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi persyaratan tambahan pada 5 Oktober 2026.

“Seleksi tambahan akan dilakukan oleh panitia Pilkakon, didampingi panitia kecamatan dan panitia kabupaten,” kata Budi.

Pilkakon serentak di Kabupaten Pringsewu sendiri akan diikuti oleh 59 pekon.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan menanggung kebutuhan pencetakan surat suara, serta penyediaan bilik dan kotak suara.***(Wid)

Source: wahyu widodo
Previous Post

34 Tersangka Diamankan, Polres Lampung Selatan Ungkap 79,2 Kg Sabu Sepanjang September

Next Post

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Related Posts

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah
Bandar Lampung

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Oktober 1, 2026
34 Tersangka Diamankan, Polres Lampung Selatan Ungkap 79,2 Kg Sabu Sepanjang September
Daerah

34 Tersangka Diamankan, Polres Lampung Selatan Ungkap 79,2 Kg Sabu Sepanjang September

Oktober 1, 2026
Tim Investigasi LADAM Datangi SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Informasi Dana Rp1,8 Miliar Dipertanyakan
Daerah

Tim Investigasi LADAM Datangi SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Informasi Dana Rp1,8 Miliar Dipertanyakan

Oktober 1, 2026
Bandar Lampung

APINDO: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Jawab Tantangan Dunia Kerja Masa Kini

Oktober 1, 2026
Mulai 4 Oktober, Genzi Hadirkan Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi
Daerah

Mulai 4 Oktober, Genzi Hadirkan Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi

Oktober 1, 2026
Lampung Selatan Tembus Tiga Besar PPD 2026 Tingkat Nasional
Daerah

Lampung Selatan Tembus Tiga Besar PPD 2026 Tingkat Nasional

Oktober 1, 2026
Next Post
Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

November 14, 2024
Dana Darurat Kota Bandar Lampung Diduga Habis, Penanganan Banjir dan Longsor Terancam

Dana Darurat Kota Bandar Lampung Diduga Habis, Penanganan Banjir dan Longsor Terancam

Februari 7, 2026
Mangkir dari Persidangan, Arinal Disebut Belum Tandatangani BAP Tersangka

Mangkir dari Persidangan, Arinal Disebut Belum Tandatangani BAP Tersangka

Mei 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmi Tutup PD-PKPNU Angkatan XI: Cetak Kader NU Moderat dan Berkarakter

Bupati Pringsewu Resmi Tutup PD-PKPNU Angkatan XI: Cetak Kader NU Moderat dan Berkarakter

April 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah
  • Pilkakon Pringsewu 2026: Calon Tunggal Tak Bisa Dicoret, Ini Penjelasan Dinas PMP
  • 34 Tersangka Diamankan, Polres Lampung Selatan Ungkap 79,2 Kg Sabu Sepanjang September
  • Tim Investigasi LADAM Datangi SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Informasi Dana Rp1,8 Miliar Dipertanyakan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In