Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Eka Afriana Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus SMA Siger Berlanjut

Melda by Melda
Maret 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Eka Afriana Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus SMA Siger Berlanjut

INSIDE POLITIK- Penanganan kasus dugaan pelanggaran penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memeriksa Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, terkait polemik pendirian dan operasional SMA Swasta Siger.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Kasus ini berbeda dari isu lama yang sempat viral mengenai dugaan identitas palsu untuk keperluan CPNS pada 2008. Kali ini fokus penyelidikan berada pada legalitas penyelenggaraan sekolah swasta tersebut.

Penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat

Informasi pemeriksaan terhadap Eka Afriana diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Unit 3 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung dengan nomor B/IS//Subdit-IV/2026/Reskrimsus.

Laporan tersebut diajukan oleh penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, pada Oktober 2025.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penyelenggaraan SMA Swasta Siger tanpa memenuhi ketentuan perizinan pendidikan yang berlaku.

Peran yayasan dalam pendirian SMA Siger

Dalam kasus ini, Eka Afriana diketahui merupakan pendiri sekaligus pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Swasta Siger.

Sekolah tersebut diduga menggunakan aset serta dukungan keuangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung tanpa legalitas yang jelas.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, pemberian dana hibah dari APBD kepada yayasan pendidikan tanpa prosedur yang sesuai dapat berindikasi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, penyelenggaraan satuan pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun penjara serta denda dalam jumlah besar.

Penolakan izin operasional oleh Disdikbud Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya juga telah menyampaikan secara terbuka bahwa pihaknya menolak pemberian izin operasional untuk SMA Swasta Siger.

Ia menegaskan bahwa pihak yayasan diminta segera memindahkan para siswa ke sekolah yang memiliki izin resmi dan memenuhi standar pendidikan.

“Bandar Lampung, 3 Februari 2026. Nomor suratnya 800/276/V.01/DP.2/2026. Itu surat resmi dari kami. Setahu saya pihak yayasan juga sudah melakukan rapat terkait hal ini,” ujar Thomas Amirico pada 4 Februari 2026.

Disdikbud Provinsi Lampung juga telah melayangkan surat resmi kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda terkait penolakan izin operasional sekolah tersebut.

Polisi akan libatkan saksi ahli Kemendikbud

Sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keterangan ahli diperlukan untuk memperjelas aspek hukum terkait dugaan penyelenggaraan satuan pendidikan yang tidak sesuai ketentuan.

Penyidik juga akan menggelar perkara setelah seluruh keterangan saksi dan dokumen pendukung diperoleh guna menentukan arah penanganan kasus tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Eka Afrianaizin operasional sekolahkasus SMA SigerPGRI Bandar LampungPolda LampungSMA Siger Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Banjir Bandar Lampung: Potensi Bantuan Rp5 Juta per KK Mengemuka, Faktanya Hanya Rp1 Juta

Next Post

Relasi Politik Disorot, Eva Dwiana Kerap Lempar Kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung

Related Posts

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan
Bandar Lampung

Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan

Juni 2, 2026
Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital
Daerah

Mulai 1 Juni, Pelabuhan Bakauheni Gunakan Parkir Non-Tunai dan Pengawasan Digital

Juni 1, 2026
Next Post
Relasi Politik Disorot, Eva Dwiana Kerap Lempar Kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung

Relasi Politik Disorot, Eva Dwiana Kerap Lempar Kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung

Sidang Korupsi PT LEB di PN Tanjungkarang, Fahrizal Darminto Berhalangan Hadir

Sidang Korupsi PT LEB di PN Tanjungkarang, Fahrizal Darminto Berhalangan Hadir

Penantian Warga Terjawab, Jembatan Garuda Yogyakarta–Sukoharjo IV Diresmikan

Penantian Warga Terjawab, Jembatan Garuda Yogyakarta–Sukoharjo IV Diresmikan

Pemkab Lampung Selatan Evaluasi Penanganan Darurat Banjir dan Siapkan Pemulihan

Pemkab Lampung Selatan Evaluasi Penanganan Darurat Banjir dan Siapkan Pemulihan

TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Turun Langsung

TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Turun Langsung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dorong Ekonomi Tani, Kantor Pertanahan Pringsewu Gandeng Swasta dan Dinas Pertanian dalam Sosialisasi Reforma Agraria

Dorong Ekonomi Tani, Kantor Pertanahan Pringsewu Gandeng Swasta dan Dinas Pertanian dalam Sosialisasi Reforma Agraria

Juli 21, 2025
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Ardjuno Belum Kampanye, Tim Pemenangan: Arinal Masih di Luar Lampung

September 27, 2024
Film Pesta Babi Hadir di Lampung, Angkat Isu Lingkungan hingga Dampak Pembangunan

Film Pesta Babi Hadir di Lampung, Angkat Isu Lingkungan hingga Dampak Pembangunan

Mei 14, 2026
Pilgub Lampung 2024 Paling Sukar Diprediksi

Debat Kandidat Pilkada Hanya Formalitas, DR Muhtadi: Masih Dominan NPWP

November 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
  • 19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In