Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026

Melda by Melda
Juni 10, 2026
in Daerah, Pringsewu
Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026

INSIDE POLITIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan telah melaksanakan penyerahan Laporan Akhir Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ratih Febryanti, S.E., Senin (8/6/2026).

Penyerahan laporan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pembaruan ZNT yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Ratih Febryanti menjelaskan bahwa pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan kegiatan strategis yang bertujuan menjaga kesesuaian data nilai tanah dengan kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan, seiring berkembangnya wilayah, meningkatnya aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta perubahan pola pemanfaatan ruang, nilai tanah di suatu kawasan dapat mengalami perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan informasi nilai tanah tetap relevan, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurut Ratih, selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan serangkaian tahapan mulai dari pengumpulan data transaksi dan data pendukung, survei lapangan, identifikasi karakteristik wilayah, analisis nilai tanah, penyusunan peta zona nilai tanah, hingga evaluasi dan validasi hasil pekerjaan.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan metodologi yang berlaku serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, peta Zona Nilai Tanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan. Selain menjadi salah satu referensi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, data ZNT juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga penyediaan informasi nilai tanah yang lebih transparan bagi masyarakat.

Di sisi lain, kata Ratih, pembaruan ZNT juga menjadi tantangan tersendiri mengingat dinamika nilai tanah yang terus berkembang dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti aksesibilitas wilayah, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan kawasan permukiman, aktivitas perdagangan, serta perubahan tata ruang.

“Oleh sebab itu, kualitas data lapangan dan validitas informasi yang dihimpun menjadi aspek krusial dalam menghasilkan peta yang benar-benar mencerminkan kondisi aktual,” kata Ratih.

Menurutnya, dengan diserahkannya laporan akhir kepada PPK, hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi basis data yang lebih mutakhir dan berkualitas dalam mendukung pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNBPNDataPertanahanPertanahanPetaZNTPringsewuZNT2026ZonaNilaiTanah
Previous Post

Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Next Post

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Related Posts

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Juni 10, 2026
Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total
Bandar Lampung

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Juni 10, 2026
Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan
Daerah

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Juni 10, 2026
Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan
Bandar Lampung

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Juni 10, 2026
Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB
Daerah

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Juni 10, 2026
Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan
Daerah

Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Juni 10, 2026
Next Post
Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Banyak Kemudahan yang Dirasakan, Pelaku UMKM Dukung Arinal di Pilgub Lampung

September 29, 2024
APBD Jadi Sorotan, Hibah Rp60 Miliar ke Kejati Dikaitkan dengan Polemik SMA Siger

APBD Jadi Sorotan, Hibah Rp60 Miliar ke Kejati Dikaitkan dengan Polemik SMA Siger

Januari 28, 2026
Eko Sumarmi Klarifikasi Status BTS pada Usulan NIP PPPK Pringsewu: Bukan Masalah, Verifikasi Masih Berlangsung

Eko Sumarmi Klarifikasi Status BTS pada Usulan NIP PPPK Pringsewu: Bukan Masalah, Verifikasi Masih Berlangsung

Mei 21, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Meski Sudah Berkantor di IKN, Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan IKN

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
  • Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total
  • Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan
  • Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In