Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Melda by Melda
Juni 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

INSIDE POLITIK- Panglima Ladam (Pangdam) Misrul pernah menduga Eva Dwiana dan Eka Afriana memiliki niat jahat atau mensrea untuk meraih keuntungan dari APBD Pemkot Bandar Lampung maupun APBN (BOS) dengan menyelenggarakan SMA Siger di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Dugaannya ini jauh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengambil alih ratusan peserta didik SMA Swasta yang telah menyerah melanggar berbagai regulasi tersebut.

BACA JUGA

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Dugaan itu muncul pasca-Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) hearing bernada keras dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada awal Juli 2025 lalu.

Tak banyak media arus utama Lampung yang percaya dengannya, apalagi untuk menindaklanjut dugaannya.

Pada 9 Juli, media arus utama hanya memberitakan Pemkot Bandar Lampung membuka 4 SMA Siger yang bertempat di 4 SMP Negeri Kota Bandar Lampung tanpa pernah membedah amanah peraturan perundang-undangan tentang yayasan dan penyelenggaraan pendidikan.

Tanpa pressure berarti, SMA Siger menerima puluhan hingga ratusan siswa dan menggelar operasional pendidikan dengan skema penggabungan sekolah dari 4 menjadi 2.

Eva Dwiana sebagai wali kota dan Eka Afriana yang kala itu mengemban amanah sebagai Kadisdikbud Kota Bandar Lampung sekaligus pembina dan pendiri Yayasan Siger Prakarsa Bunda kian leluasa menggunakan Barang Milik Daerah untuk keberlangsungan Badan Hukum Privatnya.

Pelan-pelan, dugaan Pangdam berbuah. Eva Dwiana kian berani mengungkapkan hasratnya di depan publik tanpa pernah jujur mengatakan, SMA Siger ialah Sekolah Swasta dan pengurusnya ialah saudari kembarnya sendiri.

Ia atau mungkin mereka hendak membongkar terminal Panjang dan lahannya untuk membangun Gedung SMA Swasta Siger.

Selain itu, ia akan menjadikan SD Negeri yang sepi murid sebagai gedung maupun sarana dan pra sarana penunjang operasional SMA Siger.

Dugaan niat jahat itu perlahan tapi pasti mengarah pada perbuatan jahat. Sudahlah menggunakan Barang Milik Daerah untuk Badan Hukum Privat, Eva Dwiana dan Eka Afriana terus menyelenggarakan SMA Siger tanpa izin operasional sehingga terancam pidana 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Satu semester, anak-anak SMA Siger bersekolah tanpa terdaftar dapodik dan menerima Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Indikasi lain Eva Dwiana dan Eka Afriana telah melakukan perbuatan jahat ialah mengalirkan APBD ke Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang ditentang oleh Ketua Tim Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2003-2008.

Saat kabar aliran dana itu viral pun, Dr. Khaidarmansyah selaku ketua yayasannya bilang kepada publik– dana tersebut untuk mencetak raport hingga biaya ekstrakulikuler peserta didik.

Namun itu bertolak belakang dengan keterangan murid SMA Siger yang mengaku tidak pernah ada ekskul dan raportnya hanya berbentuk file dan terdistribusi melalui HP.

Anak-anak itu pun membeli modul 15 ribu rupiah untuk satu mata pelajaran dan terpaksa belajar dalam proses dan lingkungan yang tidak layak sehingga Kanwil Ham Lampung menyatakan dalam surat resminya, terdapat masalah HAM atas Hak anak dalam memperoleh pendidikan. Kemana aliran dana hibah itu?

Penggiat Kebijakan Publik Abdullah Sani bahkan telah melaporkan kejadian itu ke Kapolda serta Kejati Lampung.

Ia juga meminta Unit Dinas PPPA Lampung melakukan pengawasan hingga merehabilitasi murid SMA Siger karena menurutnya telah menjadi korban kejahatan lain dalam satuan penyelenggara pendidikan.

Selain sanksi 10 tahun penjara dari UU Sisdiknas karena terbukti telah menyelenggarakan sekolah tanpa izin pemerintah, apa yang kira-kira bisa menjerat Eva Dwiana dan Eka Afriana?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah Sanibandar lampungBerita LampungdapodikDinas Pendidikan LampungEka Afrianaeva dwianaFKSS LampungHak Anakhibah pendidikanNISNPendidikan Lampungpolemik SMA SigerSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Next Post

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Related Posts

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Juni 10, 2026
Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total
Bandar Lampung

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Juni 10, 2026
Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan
Daerah

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Juni 10, 2026
Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB
Daerah

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Juni 10, 2026
Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026
Daerah

Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026

Juni 10, 2026
Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan
Daerah

Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Juni 10, 2026
Next Post
Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Harlah Ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Februari 3, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Perludem Temukan Indikasi Politik Uang di Pilgub DKI, Jateng dan Sumut

November 29, 2024
Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Fufufafa Bikin Gaduh Indonesia, Polri Harusnya Tindaklanjuti

September 16, 2024
Bupati Pesawaran Ajak Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia di Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati Pesawaran Ajak Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia di Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Oktober 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
  • Thomas Amirico Pastikan Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri di Lampung Dihapus Total
  • Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan
  • Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In