INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) pada Selasa (30/12/2025) di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pemerintahan berbasis digital sekaligus meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
SI AWAS dirancang sebagai platform terpadu yang memantau seluruh program, kegiatan, dan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Aplikasi ini memungkinkan integrasi data anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan aset daerah dalam satu sistem, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, efisien, dan terukur. Dengan sistem ini, APIP tidak hanya melakukan monitoring setelah kegiatan selesai, tetapi bisa hadir sejak awal untuk mendampingi dan memastikan proses berjalan dengan baik.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan pentingnya inovasi ini dalam sambutannya. Ia menyoroti capaian positif APIP di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, namun menegaskan masih ada pekerjaan rumah, khususnya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berada di zona merah. “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, percepatan perkembangan teknologi menuntut pemerintah bekerja lebih adaptif. SI AWAS memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time dan interaktif. “Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menambahkan bahwa SI AWAS diluncurkan untuk mengatasi kendala pengawasan sebelumnya, termasuk data yang tersebar dan kurang terintegrasi. Dengan aplikasi ini, seluruh potensi perangkat daerah, mulai dari aset, SDM, hingga sarana prasarana, bisa dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap PAD,” jelas Bayana.
Bayana juga menyebutkan capaian signifikan Provinsi Lampung dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yakni menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kota berada di zona hijau MCP KPK. Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama meningkatkan nilai SPI yang saat ini berada di angka 69,78 atau zona merah.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menekankan bahwa SI AWAS bukan sekadar platform digital, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong budaya kerja pengawasan yang berkelanjutan. “Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” kata Agus.
Peluncuran SI AWAS dihadiri Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan, dan Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa hadirnya SI AWAS akan memperkuat pengawasan, membuat program pembangunan lebih tepat sasaran, serta meningkatkan manfaat pembangunan bagi masyarakat, sejalan dengan visi “Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas.”***




















