INSIDE POLITIK – Pemerintah Provinsi Lampung semakin mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Rapat pengarahan persiapan evaluasi ini dipimpin Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat ini digelar untuk membangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah agar kinerja dan akuntabilitas dapat meningkat, sekaligus memastikan Provinsi Lampung siap menghadapi penilaian yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2025 mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menekankan empat fokus utama evaluasi SAKIP 2025: perencanaan yang logis dan selaras, terutama terkait pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi; program serta inovasi unggulan yang sesuai karakter dan isu strategis daerah; pengukuran kinerja yang akuntabel melalui capaian, hasil kerja, dan penggunaan anggaran yang mendukung; serta peningkatan kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil dengan laporan kinerja yang jelas dan transparan.
Sebanyak 10 Perangkat Daerah akan memaparkan evaluasi SAKIP 2025, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi UMKM, Disperindag, dan Disnaker. Sulpakar menekankan pentingnya persiapan matang, termasuk simulasi paparan yang wajib diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah.
“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” pesan Sulpakar.
Rapat juga menegaskan bahwa komitmen bersama seluruh perangkat daerah sangat penting untuk meningkatkan skor SAKIP Provinsi Lampung, yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 68,36. Sulpakar menyatakan, “Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor dalam rangka membangun Provinsi Lampung.”
Beberapa kesepakatan penting dalam rapat antara lain:
1. Setiap Perangkat Daerah menyiapkan bahan paparan evaluasi SAKIP masing-masing.
2. Simulasi paparan akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri Kepala PD.
3. Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung akan dilaksanakan Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB, di mana Kepala PD wajib memaparkan materi secara langsung.
4. Kepala PD harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik.
5. Setelah simulasi, dilakukan perbaikan materi paparan berdasarkan masukan Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi, disiplin, dan persiapan matang dari seluruh perangkat daerah. Dengan persiapan maksimal, Provinsi Lampung menargetkan pencapaian skor evaluasi SAKIP yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahan.***




















