Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur, Ini Alasannya

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 3, 2025
in Daerah
Dua Opsi Herman-Edy dan Herman-Irfan jadi Manuver Usai Gagal Dapat Rekomendasi NasDem

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur, Ini Alasannya

 

Insidepolitik–Tahapan pelantikan kepala daerah terpilih berpotesi mundur. Berikut ini alasannya.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut alasan utama yang membuat proses pelantikan kepala daerah hasil pilkada diundur.

Penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi alasan utama.

“Betul (pelantikan kepala daerah diundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu itu pada 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota terpilih setelah PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) itu selesai di MK,” kata Rifqi.

Rifqi melanjutkan, seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak. Artinya, tidak ada perbedaan tanggal pelantikan antara kepala daerah yang bersengketa di MK dan yang tidak bersengketa.

“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK pelantikannya harus serentak itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang sengketa di MK. Makanya pelantikannya setelah tanggal 13 Maret 2025,” ujar legislator NasDem itu.

Ia mengungkapkan belum ada ketetapan tanggal pelantikan kepala daerah. Pihaknya menunggu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

“Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada kepala daerah yang pelantikannya molor.

“Biasanya belajar dari pengalaman, itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor, untuk daerah-daerah tertentu,” kata BG.

Seperti diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 rencananya digelar pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada 10 Februari.

Previous Post

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Parpol Bisa Usung Capres-Cawapres

Next Post

Ini Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

MK Sebut UU Pemilu dan Pilkada Jadi Undang-undang yang Paling Banyak Diuji

Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendikdasmen Lempar Wacana UN Dikembalikan Mulai 2026, DPR: Nanti Kita Panggil

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Kabulkan Uji Materi Soal Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

September 25, 2024
Bunda PAUD Tanggamus Buka Workshop 2025: Sinergi Kuat, PAUD Hebat, Generasi Emas Siap

Bunda PAUD Tanggamus Buka Workshop 2025: Sinergi Kuat, PAUD Hebat, Generasi Emas Siap

Juli 10, 2025
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton, Bawaslu Pesawaran Sudah Periksa 10 Saksi

Oktober 7, 2024
Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka Sekarang

Desember 25, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In