Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasar Gadingrejo Kembali ke Pangkuan Pemkab: Pendataan Pedagang Jadi Langkah Awal Menuju Kontrak Baru

Melda by Melda
Juni 11, 2025
in Daerah
Pasar Gadingrejo Kembali ke Pangkuan Pemkab: Pendataan Pedagang Jadi Langkah Awal Menuju Kontrak Baru

INSIDE POLITIK — Setelah bertahun-tahun dikelola oleh pihak ketiga, kini Pasar Gadingrejo resmi diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kontrak kerjasama antara pemkab dan PT. RUS telah berakhir, dan langkah awal yang dilakukan saat ini adalah pendataan ulang seluruh pedagang sebagai dasar penyusunan kontrak baru.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Pringsewu, Reka Pahlefi, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di kantor Diskoperindag, Rabu (11/6/2025). Ia menegaskan, pendataan menjadi tahapan krusial untuk memastikan pengelolaan pasar yang lebih adil dan transparan di bawah kendali pemerintah daerah.

BACA JUGA

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

“Pendataan masih berlangsung. Ini penting sebagai dasar menyusun regulasi baru dan memastikan siapa saja pedagang yang menempati kios saat ini, termasuk pedagang kaki lima dan yang berada di bahu jalan,” jelas Reka.

300 Lebih Pedagang dan 41 Bangunan Pasar

Diperkirakan terdapat lebih dari 300 pedagang yang aktif di Pasar Gadingrejo. Mereka tersebar di berbagai zona, termasuk area formal seperti kios serta area non-formal seperti emperan jalan.

Reka juga mengungkapkan bahwa saat ini ada 41 bangunan pasar milik pemerintah, yang masing-masing terdiri dari beberapa unit kios—bahkan ada satu bangunan yang memiliki hingga delapan kios. Langkah pertama, kata dia, adalah memverifikasi eks pemilik Hak Guna Bangunan (HGB), untuk memastikan hak dan posisi pedagang lama tetap terlindungi.

“Pedagang lama, khususnya yang punya HGB, tidak akan dirugikan. Pemerintah tetap akan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujarnya menenangkan.

Berpijak pada Perda dan Menuju PAD yang Lebih Tertata

Dengan pengelolaan yang kembali ke tangan Pemkab, seluruh kebijakan pasar kini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang sewa kios atau bangunan milik pemerintah daerah. Reka menambahkan, pasar juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial.

PAD dari pasar, jelasnya, terdiri dari beberapa sektor: sewa kios dikelola Dinas Koperindag, retribusi kebersihan ditangani Dinas Lingkungan Hidup, dan retribusi parkir masuk ke Dinas Perhubungan.

Regulasi Baru Sedang Disiapkan

Terkait kontrak baru untuk para pedagang, Pemkab akan menyiapkan aturan turunan dari Perda berupa Peraturan Bupati (Perbup), Surat Keputusan (SK) Bupati, atau bentuk instruksi resmi lainnya. Regulasi ini akan mengatur secara teknis hak dan kewajiban pedagang serta penempatan kios.

“Kami ingin memastikan semua pedagang merasa aman, adil, dan tetap bisa berjualan tanpa kekhawatiran,” tutup Reka Pahlefi.

Pengambilalihan pengelolaan Pasar Gadingrejo oleh Pemkab Pringsewu membuka lembaran baru dalam pengelolaan aset publik. Proses pendataan dan regulasi yang tepat akan menjadi kunci menuju pasar yang lebih tertata dan menguntungkan, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi ribuan pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan hidup di sana. (WID)

Source: Arief Mulyadin
Tags: Jadi Langkah AwalKembali ke PangkuanMenuju Kontrak BaruPasar GadingrejoPemkabPendataan Pedagang
Previous Post

Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan Ditemukan Setelah 7 Jam Pencarian

Next Post

Ngopi Bareng BTN & DPD Himperra Lampung Sinergi Kuat Demi KPR Sehat  Hunian Berkualitas

Related Posts

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
Bandar Lampung

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

April 20, 2026
Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
Bandar Lampung

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

April 20, 2026
Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Next Post
Ngopi Bareng BTN & DPD Himperra Lampung Sinergi Kuat Demi KPR Sehat  Hunian Berkualitas

Ngopi Bareng BTN & DPD Himperra Lampung Sinergi Kuat Demi KPR Sehat  Hunian Berkualitas

Bupati Tanggamus Resmi Nahkodai Mabicab Pramuka, Jambore II Siap Digelar Meriah

Bupati Tanggamus Resmi Nahkodai Mabicab Pramuka, Jambore II Siap Digelar Meriah

RI Butuh Rp 1.905 Triliun untuk Infrastruktur: Pemerintah Andalkan Skema Kolaboratif

RI Butuh Rp 1.905 Triliun untuk Infrastruktur: Pemerintah Andalkan Skema Kolaboratif

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Menteri LHK Segel Dua Pabrik Logam di Banten: Emisi Pekat dan Limbah B3 Jadi Ancaman Serius

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

April 6, 2026
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilgub Jateng

Agustus 21, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkot Bandar Lampung Larang Paslon Manfaatkan CFD untuk Kampanye

Oktober 2, 2024
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Pelantikan Pengurus Kerukunan Masyarakat Batak Lampung, Dorong Persatuan dan Budaya Lokal

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Pelantikan Pengurus Kerukunan Masyarakat Batak Lampung, Dorong Persatuan dan Budaya Lokal

Mei 13, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In