Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

Melda by Melda
Februari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

INSIDE POLITIK— Dugaan aliran anggaran senilai Rp5,9 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memunculkan kekhawatiran serius di internal pemerintahan daerah. Dana tersebut disebut-sebut telah dicairkan tanpa adanya penetapan kewajiban daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga berpotensi menyalahi tata kelola keuangan negara.

Informasi ini diperoleh redaksi dari sumber internal Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu sore, 7 Februari 2026. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan atas belanja tahun anggaran 2025 yang tidak terselesaikan pada tahun berjalan.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Diduga Belanja Lintas Tahun Tanpa Status Kewajiban Daerah

Menurut sumber internal tersebut, pembayaran belanja yang tidak terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya hanya dapat dilakukan apabila telah tercatat sebagai kewajiban daerah dan masuk dalam daftar utang resmi.

“Belanja yang belum terbayar itu baru sah dibayarkan kalau sudah direviu Inspektorat dan ditetapkan BPK sebagai utang daerah. Itu prosedurnya,” ujar sumber tersebut.

Namun, ia menduga anggaran Rp5,9 miliar tersebut telah lebih dahulu dicairkan sebelum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) dari BPK. Jika dugaan ini benar, maka pembayaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Regulasi Ketat Pembayaran Belanja Lintas Tahun

Secara normatif, pembayaran belanja lintas tahun hanya diperbolehkan apabila memenuhi sejumlah syarat. Belanja tersebut harus tercatat sebagai kewajiban daerah, direviu oleh Inspektorat, serta dibebankan dalam APBD tahun berjalan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tanpa melalui tahapan tersebut, pembayaran berisiko menimbulkan persoalan hukum dan administratif bagi pemerintah daerah.

Pejabat Terkait Belum Beri Tanggapan

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk BPK Perwakilan Lampung, guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Hak Jawab Dibuka

Seiring terbitnya pemberitaan ini, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahBelanja lintas tahunBKAD Bandar LampungBPK LampungKejati Lampungpemkot bandar lampungTata Kelola Keuangan
Previous Post

Pinjaman Rp 1 Triliun Dinilai Berbahaya, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Lampung Tinjau Ulang

Next Post

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

November 18, 2024
PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

Cak Imin Bakal Terpilih lagi di Muktamar PKB Bali

Agustus 13, 2024
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Didesak Bentuk Pansus Mafia Migas

Januari 8, 2025
Wagub Lampung Dukung Program Pembinaan Mufassir Profesional

Wagub Lampung Dukung Program Pembinaan Mufassir Profesional

Februari 25, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In