Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

Melda by Melda
Februari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

INSIDE POLITIK— Dugaan aliran anggaran senilai Rp5,9 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memunculkan kekhawatiran serius di internal pemerintahan daerah. Dana tersebut disebut-sebut telah dicairkan tanpa adanya penetapan kewajiban daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga berpotensi menyalahi tata kelola keuangan negara.

Informasi ini diperoleh redaksi dari sumber internal Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu sore, 7 Februari 2026. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan atas belanja tahun anggaran 2025 yang tidak terselesaikan pada tahun berjalan.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Diduga Belanja Lintas Tahun Tanpa Status Kewajiban Daerah

Menurut sumber internal tersebut, pembayaran belanja yang tidak terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya hanya dapat dilakukan apabila telah tercatat sebagai kewajiban daerah dan masuk dalam daftar utang resmi.

“Belanja yang belum terbayar itu baru sah dibayarkan kalau sudah direviu Inspektorat dan ditetapkan BPK sebagai utang daerah. Itu prosedurnya,” ujar sumber tersebut.

Namun, ia menduga anggaran Rp5,9 miliar tersebut telah lebih dahulu dicairkan sebelum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) dari BPK. Jika dugaan ini benar, maka pembayaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Regulasi Ketat Pembayaran Belanja Lintas Tahun

Secara normatif, pembayaran belanja lintas tahun hanya diperbolehkan apabila memenuhi sejumlah syarat. Belanja tersebut harus tercatat sebagai kewajiban daerah, direviu oleh Inspektorat, serta dibebankan dalam APBD tahun berjalan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tanpa melalui tahapan tersebut, pembayaran berisiko menimbulkan persoalan hukum dan administratif bagi pemerintah daerah.

Pejabat Terkait Belum Beri Tanggapan

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk BPK Perwakilan Lampung, guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Hak Jawab Dibuka

Seiring terbitnya pemberitaan ini, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahBelanja lintas tahunBKAD Bandar LampungBPK LampungKejati Lampungpemkot bandar lampungTata Kelola Keuangan
Previous Post

Pinjaman Rp 1 Triliun Dinilai Berbahaya, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Lampung Tinjau Ulang

Next Post

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Luhut Kesal dengan Pihak yang Selalu Kritik dan Curiga Family Office

Luhut Kesal dengan Pihak yang Selalu Kritik dan Curiga Family Office

September 18, 2024
Lampung Catat Inflasi Terendah ke-4 Nasional, Mendagri dan BPS Soroti Komoditas Penyumbang Inflasi

Lampung Catat Inflasi Terendah ke-4 Nasional, Mendagri dan BPS Soroti Komoditas Penyumbang Inflasi

Oktober 13, 2025
Paripurna DPRD Tanggamus Berlangsung Kuorum, LKPJ Bupati Tahun 2025 Resmi Disetujui

Paripurna DPRD Tanggamus Berlangsung Kuorum, LKPJ Bupati Tahun 2025 Resmi Disetujui

Juni 9, 2026
Gala Dinner di Mahan Agung Awali Rakernas I APTISI di Lampung

Gala Dinner di Mahan Agung Awali Rakernas I APTISI di Lampung

Agustus 22, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In