Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Melda by Melda
Februari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

INSIDE POLITIK— Perkara dugaan korupsi pengelolaan participating interest (PI) 10 persen sektor migas di Provinsi Lampung mulai membuka tabir baru. Dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, terungkap dugaan peran aktif Arinal Djunaidi dalam mengarahkan pengalihan PI 10 persen bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung. Nilai kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp258 miliar.

Sidang Dakwaan Ungkap Peran Gubernur Terpilih

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang, Arinal Djunaidi diduga telah mengarahkan pengalihan pengelolaan PI 10 persen dari BUMD PT Wahana Raharja (WR) ke BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) saat statusnya masih sebagai gubernur terpilih.

BACA JUGA

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut kini disidangkan dengan tiga orang terdakwa. Sementara itu, Arinal Djunaidi yang menjabat Gubernur Lampung periode 2019–2025 berstatus sebagai saksi.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa.

Pengalihan PI dan Dugaan Intervensi Awal

Dalam dakwaan JPU, Arinal disebut berupaya mengalihkan pengelolaan bagi hasil PI 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) agar tidak lagi dikelola oleh PT Wahana Raharja.

Setelah sempat diarahkan ke PT Lampung Jasa Utama, pengelolaan PI 10 persen tersebut kembali dialihkan ke BUMD baru yang digagas Arinal setelah resmi menjabat, yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Padahal sebelumnya, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo telah menetapkan PT Wahana Raharja sebagai pengelola PI 10 persen melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/555/B.05/HK/2017.

Pertemuan Sebelum Pelantikan

Pada 11 April 2019, Kepala SKK Migas mengirimkan surat bernomor SRT-0189/SKKMA0000/2019/SO kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kepastian BUMD pengelola PI 10 persen.

Mengetahui adanya penawaran tersebut, Arinal Djunaidi yang saat itu belum dilantik sebagai gubernur disebut menyatakan ketidaksetujuannya jika PI 10 persen tetap dikelola oleh PT Wahana Raharja.

Ia kemudian mengundang Kepala Badan Litbang Provinsi Lampung Ganefo Zain serta Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Pemprov Lampung Jefri Aldi dalam sebuah pertemuan di kafe Hotel Alam Sutera, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Arinal disebut meminta agar proses pengalihan PI 10 persen ditunda hingga dirinya resmi dilantik sebagai gubernur. Ia juga diduga menjanjikan pengembalian jabatan Jefri Aldi sebagai Kepala Dinas ESDM Pemprov Lampung.

Rapat Internal dan Pembentukan BUMD Baru

Meski belum dilantik, Arinal disebut telah mempersiapkan pembentukan BUMD baru. Rapat digelar di sebuah kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandarlampung, yang kini dikenal sebagai Mie Gacoan.

Sebanyak 13 orang tercatat hadir, di antaranya anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung Ismet Roni dan Ririn, Komarudin dari Kalimantan, serta sejumlah pejabat Pemprov Lampung seperti Fahrizal Datminto, Ganefo Zain, Piter Dono, Jefri Aldi, Elvira Umihani, Endang, Rinvayanti, dan Irfan Toga Setiawan.

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa penerima PI 10 persen adalah PT Lampung Jasa Utama. Arinal juga memerintahkan Biro Perekonomian Pemprov Lampung untuk mengusulkan tiga nama anak perusahaan PT LJU.

Modal APBD dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung melalui Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2019 pada 2 Mei 2019, RUPS PT LJU pada 17 Juni 2019 menyetujui pembentukan anak usaha di bidang migas.

Pada awal Oktober 2019, PT Lampung Energi Berjaya resmi berdiri dengan modal awal Rp10 miliar yang bersumber dari APBD, mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2015.

Namun, penyertaan modal PT LJU ke PT LEB dinilai bermasalah karena tidak didahului perubahan peraturan daerah. Selain itu, penyertaan modal Pemprov Lampung ke PT LEB sebesar Rp10 miliar, dari seharusnya Rp15 miliar, juga dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kasus ini masih terus bergulir di PN Tanjungkarang dan menjadi sorotan publik terkait tata kelola migas daerah serta peran pejabat publik dalam pengambilan kebijakan strategis. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiBUMD LampungKasus PI LampungKorupsi migas daerahParticipating Interest MigasPI 10 persen migas LampungPN TanjungkarangPT Lampung Energi Berjaya
Previous Post

5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

Next Post

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Related Posts

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
Daerah

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Oktober 27, 2026
Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
Daerah

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Oktober 27, 2026
Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
Daerah

Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta

Oktober 27, 2026
Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung

Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung

Oktober 27, 2026
KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
Daerah

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Oktober 27, 2026
Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Next Post
Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Standar Layanan Publik di Lapas Kalianda

Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Standar Layanan Publik di Lapas Kalianda

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hadapi Porwanas 2026, SIWO PWI Lampung Gelar Diskusi

Hadapi Porwanas 2026, SIWO PWI Lampung Gelar Diskusi

Juli 24, 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Hibahkan Tanah untuk Markas Baru Denpom II/3

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Hibahkan Tanah untuk Markas Baru Denpom II/3

September 27, 2025
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Partisipasi Pemilih Pilwakot Bandar Lampung Anjlok karena Paslon Minim

Desember 4, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Undang Prabowo ke Rumahnya, Jokowi Diduga Kepo dengan Rencana Bergabungnya PDIP

Oktober 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In