Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

Melda by Melda
Februari 24, 2025
in Daerah
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

INSIDE POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Gedung MKRI 1, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam putusannya, MK menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemungutan ulang harus berpedoman pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

“Pemungutan dan perhitungan suara ulang wajib dilakukan sesuai mekanisme bagi dua pasangan calon, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. PSU ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan,” demikian bunyi amar putusan MK.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, agar menghormati serta menaati putusan MK.

“Kami berharap semua pihak dapat menerima dan turut serta dalam memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskardo, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran selama persidangan sengketa hasil pemilu. Dengan adanya keputusan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.***

Source: arief mulyadin
Tags: bawaslu lampungHormati KeputusanImbau Semua PihakMK PerintahkanPemungutan Suara Ulangpilkada pesawaran
Previous Post

Wabup Lampung Selatan Pimpin Apel Perdana, Dorong Sinergi dan Kinerja Optimal

Next Post

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

“Coblos Koko” Jadi Gerakan Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Tulangbawang Barat

November 19, 2024
BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

Agustus 22, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Kampanye di Media Dimulai, Bawaslu Lampung Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

November 11, 2024
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

PKB Protes Keputusan Bawaslu dan KPU Soal Penetapan Kader yang Telah Diberhentikan

September 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In