Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

Melda by Melda
Februari 24, 2025
in Daerah
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

INSIDE POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Gedung MKRI 1, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam putusannya, MK menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemungutan ulang harus berpedoman pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

BACA JUGA

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

“Pemungutan dan perhitungan suara ulang wajib dilakukan sesuai mekanisme bagi dua pasangan calon, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. PSU ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan,” demikian bunyi amar putusan MK.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, agar menghormati serta menaati putusan MK.

“Kami berharap semua pihak dapat menerima dan turut serta dalam memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskardo, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran selama persidangan sengketa hasil pemilu. Dengan adanya keputusan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.***

Source: arief mulyadin
Tags: bawaslu lampungHormati KeputusanImbau Semua PihakMK PerintahkanPemungutan Suara Ulangpilkada pesawaran
Previous Post

Wabup Lampung Selatan Pimpin Apel Perdana, Dorong Sinergi dan Kinerja Optimal

Next Post

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Related Posts

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Next Post
PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prestasi Gemilang! Prodi RPL UAP Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM Infokom

Prestasi Gemilang! Prodi RPL UAP Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM Infokom

April 21, 2025

Dlaczego warto śledzić zakłady sportowe boks na żywo?

April 14, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Tak Ada Keterwakilan Perempuan di KPU Lampung, Ari Darmastuti: Prinsip Demokrasi Dicederai

Oktober 12, 2024
Kolaborasi Lintas Prodi, Dosen IIB Darmajaya Terbitkan Buku Manajemen Pemasaran Modern

Kolaborasi Lintas Prodi, Dosen IIB Darmajaya Terbitkan Buku Manajemen Pemasaran Modern

Juli 3, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In