Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

Melda by Melda
Februari 24, 2025
in Daerah
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan

INSIDE POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Gedung MKRI 1, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam putusannya, MK menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemungutan ulang harus berpedoman pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Pemungutan dan perhitungan suara ulang wajib dilakukan sesuai mekanisme bagi dua pasangan calon, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. PSU ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan,” demikian bunyi amar putusan MK.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, agar menghormati serta menaati putusan MK.

“Kami berharap semua pihak dapat menerima dan turut serta dalam memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iskardo, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran selama persidangan sengketa hasil pemilu. Dengan adanya keputusan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.***

Source: arief mulyadin
Tags: bawaslu lampungHormati KeputusanImbau Semua PihakMK PerintahkanPemungutan Suara Ulangpilkada pesawaran
Previous Post

Wabup Lampung Selatan Pimpin Apel Perdana, Dorong Sinergi dan Kinerja Optimal

Next Post

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

PSU Pesawaran: KPMB Yakin Basis Pemilih ASDP Tetap Solid

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra di Pilbup Pesawaran

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

Sekda Tanggamus Buka Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dua Opsi Herman-Edy dan Herman-Irfan jadi Manuver Usai Gagal Dapat Rekomendasi NasDem

Peta Dukungan Berubah, Pilgub Lampung Cenderung akan Diikuti 3 Kandidat

Agustus 3, 2024
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Sudah Dipanggil Prabowo Tapi Tak Dilantik, dari Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Oktober 22, 2024
Rakerda PD IWO Lampura 2025, Tingkatkan Kinerja dan Kekompakan Organisasi

Rakerda PD IWO Lampura 2025, Tingkatkan Kinerja dan Kekompakan Organisasi

April 25, 2025
Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Oktober 10, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In