Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Melda by Melda
Oktober 13, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

INSIDE POLITIK- Kontroversi panas tengah terjadi di salah satu kota ketika warga berupaya melaporkan dugaan penyelenggaraan sekolah ilegal dan liar yang diduga diselenggarakan atas inisiasi pejabat tinggi politik. Warga menuntut tindakan tegas dari pegawai regulasi, karena sekolah tersebut belum memiliki izin resmi dan menggunakan aset pemerintah, mulai dari tanah, bangunan, hingga sarana prasarana negara.

Kejadian bermula ketika warga menyerahkan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan SMA swasta kepada instansi hukum setempat. Namun, warga merasa kecewa karena dokumen awal laporan tidak diberikan cap resmi, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keabsahan laporan. Pengetik dokumen menjelaskan bahwa biasanya dokumen penting dibuat oleh junior, sehingga cap belum terpasang. Alasan ini tidak diterima warga, yang menuntut bukti sahih berupa cap resmi.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Ketegangan meningkat ketika beberapa pegawai hukum memasuki ruang atasan dan menutup pintu berkaca gelap. Beberapa menit kemudian, pengetik dokumen dipanggil ke ruang tertutup dan kembali mengetik di hadapan pelapor. Setelah dokumen selesai, warga menerima dokumen yang bercap resmi, namun isinya bukan laporan penegakan hukum, melainkan pengaduan masyarakat. Perubahan ini memicu kekecewaan mendalam. Salah seorang pelapor menyatakan, “Untuk apa saya datang melapor kalau yang diterima hanya pengaduan masyarakat? Itu bisa saya buat sendiri di rumah.”

Pengetik mencoba menenangkan warga dengan menjelaskan bahwa dokumen pengaduan akan ditindaklanjuti dan dicetak dua, satu untuk pelapor dan satu untuk instansi. Namun warga tetap bersikeras agar dokumen dilengkapi identitas pemberi, termasuk tanda tangan dan nomor registrasi pegawai (NRP). Mereka menilai ada indikasi manipulasi karena dokumen awal yang tidak dicap kemudian diubah menjadi pengaduan, dan penerima pengaduan tidak jelas identitasnya.

Setelah perjuangan panjang, kepala ruangan memerintahkan agar surat pengaduan diserahkan kepada resepsionis divisi terkait. Warga akhirnya menerima serah terima resmi dari instansi regulasi, namun tetap menuntut agar laporan yang telah diubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau utang budi hibah. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum dan melindungi aset negara, bukan sekadar formalitas dokumen.

Di dalam divisi, terjadi perdebatan sengit ketika warga mempertanyakan aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus pidana sekolah ilegal termasuk lex specialis, sehingga pegawai hukum telah menaati peraturan kepala nomor sekian tahun sekian. Pengaduan dibuat sebagai dasar verifikasi awal dan baru dapat diteruskan menjadi laporan penegakan regulasi atau diteruskan ke instansi terkait.

Meski penjelasan ini diberikan, warga tetap memantau perkembangan kasus dengan ketat. Mereka meneliti dokumen resmi, mencari referensi perundang-undangan, dan mendesak pihak regulasi untuk transparan dalam setiap tahap penyelesaian laporan. Warga menekankan bahwa pengubahan laporan menjadi pengaduan tidak boleh mengurangi urgensi penegakan hukum, apalagi jika terkait aset negara yang penting dan penyelenggaraan sekolah yang merugikan publik.

Pertemuan akhirnya diakhiri dengan saling bersalaman, tetapi warga berjanji untuk terus mengawasi prosesnya. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera ditindaklanjuti, termasuk memberikan identitas penerima pengaduan dan bukti serah terima yang sah. Warga menegaskan akan menuntut kepastian hukum sampai laporan diproses secara transparan dan profesional, tanpa intervensi politik maupun utang budi hibah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kontroversi laporanlaporan pengaduanlex specialisMasyarakat LampungPenegakan Hukumregulasi pendidikansekolah ilegal
Previous Post

Super Ramli Heart Race 2025, Virtual Run Pertama di Lampung Sukses Digelar, Dorong Hidup Sehat dan Peduli Sesama

Next Post

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL di Pekon Tambah Rejo Barat, Warga Antusias Ikuti Penyuluhan

Lampung Catat Inflasi Terendah ke-4 Nasional, Mendagri dan BPS Soroti Komoditas Penyumbang Inflasi

Lampung Catat Inflasi Terendah ke-4 Nasional, Mendagri dan BPS Soroti Komoditas Penyumbang Inflasi

Bupati Lampung Selatan Lepas Kontingen Terbesar Pramuka ke Jambore Daerah 2025, Semangat Anak Muda Mengguncang Aula Rajabasa

Bupati Lampung Selatan Lepas Kontingen Terbesar Pramuka ke Jambore Daerah 2025, Semangat Anak Muda Mengguncang Aula Rajabasa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dukungan Solid Mengalir, Aprozi Alam Diusung Jadi Nahkoda Baru Golkar Lampung

Dukungan Solid Mengalir, Aprozi Alam Diusung Jadi Nahkoda Baru Golkar Lampung

Juli 20, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Dukung Sikap Kapolda yang Tak Mentolerir Politik Identitas di Pilkada Lampung

September 25, 2024

Dlaczego warto śledzić zakłady sportowe boks na żywo?

April 14, 2026
Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi Layanan SPM untuk Masyarakat Sehat

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi Layanan SPM untuk Masyarakat Sehat

September 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In