INSIDE POLITIK- Kontroversi panas tengah terjadi di salah satu kota ketika warga berupaya melaporkan dugaan penyelenggaraan sekolah ilegal dan liar yang diduga diselenggarakan atas inisiasi pejabat tinggi politik. Warga menuntut tindakan tegas dari pegawai regulasi, karena sekolah tersebut belum memiliki izin resmi dan menggunakan aset pemerintah, mulai dari tanah, bangunan, hingga sarana prasarana negara.
Kejadian bermula ketika warga menyerahkan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan SMA swasta kepada instansi hukum setempat. Namun, warga merasa kecewa karena dokumen awal laporan tidak diberikan cap resmi, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keabsahan laporan. Pengetik dokumen menjelaskan bahwa biasanya dokumen penting dibuat oleh junior, sehingga cap belum terpasang. Alasan ini tidak diterima warga, yang menuntut bukti sahih berupa cap resmi.
Ketegangan meningkat ketika beberapa pegawai hukum memasuki ruang atasan dan menutup pintu berkaca gelap. Beberapa menit kemudian, pengetik dokumen dipanggil ke ruang tertutup dan kembali mengetik di hadapan pelapor. Setelah dokumen selesai, warga menerima dokumen yang bercap resmi, namun isinya bukan laporan penegakan hukum, melainkan pengaduan masyarakat. Perubahan ini memicu kekecewaan mendalam. Salah seorang pelapor menyatakan, “Untuk apa saya datang melapor kalau yang diterima hanya pengaduan masyarakat? Itu bisa saya buat sendiri di rumah.”
Pengetik mencoba menenangkan warga dengan menjelaskan bahwa dokumen pengaduan akan ditindaklanjuti dan dicetak dua, satu untuk pelapor dan satu untuk instansi. Namun warga tetap bersikeras agar dokumen dilengkapi identitas pemberi, termasuk tanda tangan dan nomor registrasi pegawai (NRP). Mereka menilai ada indikasi manipulasi karena dokumen awal yang tidak dicap kemudian diubah menjadi pengaduan, dan penerima pengaduan tidak jelas identitasnya.
Setelah perjuangan panjang, kepala ruangan memerintahkan agar surat pengaduan diserahkan kepada resepsionis divisi terkait. Warga akhirnya menerima serah terima resmi dari instansi regulasi, namun tetap menuntut agar laporan yang telah diubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau utang budi hibah. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum dan melindungi aset negara, bukan sekadar formalitas dokumen.
Di dalam divisi, terjadi perdebatan sengit ketika warga mempertanyakan aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus pidana sekolah ilegal termasuk lex specialis, sehingga pegawai hukum telah menaati peraturan kepala nomor sekian tahun sekian. Pengaduan dibuat sebagai dasar verifikasi awal dan baru dapat diteruskan menjadi laporan penegakan regulasi atau diteruskan ke instansi terkait.
Meski penjelasan ini diberikan, warga tetap memantau perkembangan kasus dengan ketat. Mereka meneliti dokumen resmi, mencari referensi perundang-undangan, dan mendesak pihak regulasi untuk transparan dalam setiap tahap penyelesaian laporan. Warga menekankan bahwa pengubahan laporan menjadi pengaduan tidak boleh mengurangi urgensi penegakan hukum, apalagi jika terkait aset negara yang penting dan penyelenggaraan sekolah yang merugikan publik.
Pertemuan akhirnya diakhiri dengan saling bersalaman, tetapi warga berjanji untuk terus mengawasi prosesnya. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera ditindaklanjuti, termasuk memberikan identitas penerima pengaduan dan bukti serah terima yang sah. Warga menegaskan akan menuntut kepastian hukum sampai laporan diproses secara transparan dan profesional, tanpa intervensi politik maupun utang budi hibah.***




















