INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat ekosistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui berbagai program strategis yang melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga keluarga.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam kegiatan rapat koordinasi bersama Forum Puspa, Forum Anak Daerah (FAD), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta Dinas PPPA kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Minggu (26/7/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri PPPA RI terhadap Provinsi Lampung. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak.
“Kehadiran beliau menjadi simbol bahwa Lampung ini tentu saja menjadi perhatian, dan memang kami memang butuh sekali genggaman tangan, butuh sekali untuk bisa dikawal betul oleh Ibu Menteri dalam menjalankan apa yang menjadi tugas perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Jihan.
Wagub menjelaskan, isu perempuan dan anak di Lampung kini tidak hanya menjadi program formal pemerintah, tetapi telah berkembang menjadi gerakan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Salah satu bentuk nyata yang dilakukan yakni gerakan partisipasi keluarga dalam mengawal peserta didik saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melalui program “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah”.
Menurut Jihan, gerakan tersebut mendapat antusiasme besar dari masyarakat karena memperlihatkan keterlibatan langsung keluarga dalam mendukung pendidikan dan perkembangan anak.
Untuk memperluas jangkauan pemberdayaan hingga tingkat desa, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mengembangkan Program Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas atau Desa TAPIS.
Program tersebut diperkuat dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui Bimbingan Teknis Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
“Di Lampung sendiri Ibu Menteri, angka perempuan yang menjadi kepala keluarga menurut data sekitar 9 sampai 11 persen, cukup banyak. Dan ini perlu kita tata ekosistemnya agar mereka punya peluang lebih baik dalam mengembangkan kapasitas mereka sebagai kepala keluarga perempuan,” jelas Jihan.
Dalam bidang hak sipil dan partisipasi anak, Pemprov Lampung juga telah memfasilitasi pembentukan Forum Anak Daerah di seluruh kabupaten/kota.
Selain itu, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus diperkuat untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pola pengasuhan yang mampu menyesuaikan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
“Kami percaya bahwa anak-anak bukan hanya objek pembangunan, mereka adalah bagian dari solusi bangsa. Mereka memiliki hak untuk didengar, untuk berpendapat, dan juga berkontribusi terhadap lingkungan sekitar,” tegas Jihan.
Terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perundungan atau bullying, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen zero tolerance.
Penguatan layanan dilakukan melalui optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kanwil Kemenkumham.
“Di sisi perlindungan pun komitmen kami sangat jelas. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kami terus memperkuat layanan mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis hingga rehabilitasi,” ujar Jihan.
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi menyampaikan bahwa perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam pembangunan Indonesia menuju 2045.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perempuan mencapai 49,4 persen dan anak-anak sebesar 31,6 persen dari total populasi Indonesia.
“Artinya perempuan dan anak memiliki posisi dan peran yang sangat strategis untuk Indonesia ke depan, khususnya untuk 2045. Karena anak-anak kita hari ini adalah pemimpin Indonesia masa depan,” kata Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga memaparkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang mencatat sebanyak 35.020 kasus kekerasan dengan total 36.920 korban sepanjang tahun 2025.
Ia mengungkapkan keprihatinan karena lokasi kejadian terbanyak berada dalam lingkungan rumah tangga, sementara pelaku kekerasan mayoritas berasal dari orang terdekat korban.
Selain persoalan kekerasan, Arifah Fauzi juga menyoroti tantangan pengasuhan di era digital, khususnya terkait kecanduan gawai serta paparan konten negatif yang dapat memengaruhi kesehatan mental anak.
Menurutnya, pola pengasuhan harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Orang tua tidak cukup hanya memberikan perlindungan secara fisik, tetapi juga perlu membangun karakter dan kesadaran dalam diri anak.
“Kita enggak bisa membentengi anak kita dengan dinding atau pagar beton yang tinggi. Benteng yang harus kita berikan adalah benteng yang ada di dalam hati anak-anak kita,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA RI juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Lampung atas capaian pembentukan UPTD PPA yang telah mencapai 100 persen di seluruh kabupaten/kota.
Ia mendorong agar kualitas layanan, sarana prasarana, serta kapasitas sumber daya manusia pendamping terus ditingkatkan.
Selain itu, Arifah Fauzi juga mendorong optimalisasi program “Kemudi” sebagai wadah untuk menjembatani rekomendasi Suara Anak Indonesia agar dapat diteruskan kepada para pengambil kebijakan di daerah.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Provinsi Lampung diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang perempuan serta anak.***


















