InsidePolitik—Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menilai KPU Lamtim harus punya landasan yang kuat sebagai alasan penolakan pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.
Ia menilai, keputusan KPU Lamtim ini memuupus harapan masyarakat Lamtim dikarenakan tidak diterimanya berkas Dawam-Ketut oleh KPU Kabupaten Lampung Timur, tentunya ini pasti menjadi pukulan telak bagi bakal calon dari PDIP.
“KPU (Lamtim) pasti mempunyai landasan yang kuat karena berani menolak pendaftaran tersebut, mesti tidak melampaui waktu yang telah ditentukan dalam perpanjangan pendaftaran,” kata mantan komisioner Bawaslu Bandar Lampung ini.
Ia juga tak melihat adanya nuansa politis dalam penolakan pendaftaran pasangan Dawam-Ketut tersebut.
“Tidak masuk di logika kalau pendaftaran itu nuansa tekanan politik dari pasangan calon lain dan KPU berani menolak hal tersebut. Aku sangat meyakini penolakan tersebut berdasar”.
Menurutnya, pasangan bakal calon mempunyai kesempatan untuk memperkarakan penolakan tersebut apabila KPU telah mengeluarkan Berita Acara penolakan ataupun Putusan Penolakan sebagai dasar untuk menggugat ke Bawaslu untuk sengketa.
“Persoalannya adalah, apakah KPU mengeluarkan Berita Acara atau Putusan sebagai bahan permohonan sengketa ke Bawaslu? kalau tidak ada hal tersebut maka kandas pencalonan Dawam-Ketut untuk berkompetisi dengan Ela-Azwar”.
Secara demokrasi, lanjut Candra, penolakan tersebut membuat luka di masyarakat yang ingin adanya pilihan calon dalam pemilihan kepala daerahnya. Harapan pupus dan Ela-Azwar hanya akan head to head dengan kotak kosong dan menggugurkan hanya Lampung Timur-Tulang Bawang Barat calon tunggal.