Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

Meza Swastika by Meza Swastika
September 30, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik—KPU Lampung kembali menegaskan soal batasan dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan dan swasta.

BACA JUGA

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

“Dalam PKPU 14 tahun 2024, disebutkan dana kampanye adalah dapat berupa uang, barang dan jasa yang digunakan pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Kordiv Teknis KPU Lampung, Ismanto.

“Di sana diatur juga bahwa dana kampanye dapat berasal dari sumbangan perseorangan, dari partai politik, ataupun dari swasta,” imbuhnya.

Di mana, dalam PKPU tersebut, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan dibatasi paling banyak Rp 75 juta.

Sementara, dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta.

Sejauh ini, dua pasang calon telah melaporkan dana awal kampanyenya masing masing kepada KPU Provinsi Lampung.

Adapun LADK dalam RKDK bersumber dari kedua pasangan calon dan disampaikan kepada KPU Provinsi Lampung melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU.

Ismanto melanjutkan, selanjutnya pasangan calon peserta Pilgub Lampung 2024 diwajibkan melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye kepada KPU paling lambat pada 24 Oktober 2024 mendatang.

“Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) paling lambat dilaporkan pada 24 Oktober,” ujar Ismanto.

“Untuk Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) paling lambat pada 24 November, atau seharu setelah masa kampanye selesai,” pungkas Ismanto.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung peserta Pilkada 2024 telah menyampaikan laporan dana awal kampanye (LDAK) masing-masing ke KPU.

Di mana, pasangan calon nomor urut 1 Arinal-Sutono atau Ardjuno menyampaikan LADK dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp 31 juta, sementara, pasangan calon nomor urut 2, Mirza-Jihan senilai Rp 520 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, selanjutnya peserta Pilgub Lampung 2024 diwajibkan menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) paling lambat pada 24 Oktober 2024 mendatang.

Diketahui, aturan tentang dana kampanye peserta Pilkada serentak 2024 diatur dalam peraturan KPU nomor 14 tahun 2024.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, yakni mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024

Setelah itu, peserta Pilkada serentak memasuki masa tenang selama tiga hari pada 24 hingga 26 November 2024.

Previous Post

Digelar 3 Kali, Debat Kandidat di Pilgub Lampung akan Dimulai 13 Oktober

Next Post

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Related Posts

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Next Post
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Pastikan Hak Pilih 22.706 Disabilitas di Pilkada

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Tarik Rekomendasi untuk Ela di Pilkada Lamtim, Resmi Usung Dawam-Ketut Erawan

September 4, 2024
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong Program Nasional Berdaya Guna Bagi Masyarakat

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Dorong Program Nasional Berdaya Guna Bagi Masyarakat

Oktober 19, 2025
Demo Singkong di Kantor Gubernur Lampung Berujung Ricuh, 10 Polisi Terluka Dilempar Batu

Demo Singkong di Kantor Gubernur Lampung Berujung Ricuh, 10 Polisi Terluka Dilempar Batu

Mei 5, 2025
KPU Lamtim Harus Punya Landasan yang Kuat sebagai Alasan Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut

KPU Lamtim Harus Punya Landasan yang Kuat sebagai Alasan Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut

September 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In