Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ketegasan Jawa Barat vs Kebisuan Lampung dalam Polemik SMA Siger

Melda by Melda
Februari 2, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ketegasan Jawa Barat vs Kebisuan Lampung dalam Polemik SMA Siger

INSIDE POLITIK- Ketegasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam merekomendasikan penutupan sekolah ilegal menjadi cermin bagi Lampung. Saat Jawa Barat berani menonaktifkan sekolah cacat hukum, publik mempertanyakan apakah langkah serupa akan diambil Disdikbud Provinsi Lampung terhadap SMA Swasta Siger yang hingga kini berpolemik soal legalitas.

Ketegasan Jawa Barat Menutup Sekolah Ilegal

Mengutip POSNEWS.CO.ID, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di bawah komando Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Januari 2026 merekomendasikan penutupan dan penonaktifan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) terhadap SMK IDN Boarding School.

BACA JUGA

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

Dua sekolah menjadi sorotan. SMK IDN Boarding School di Pamijahan diketahui tidak mengantongi izin operasional, sementara unit di Jonggol terbukti memalsukan izin dan berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau. Meski prosesnya berlangsung berbulan-bulan dan melibatkan kuasa hukum wali murid, Disdikbud Jawa Barat akhirnya mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pencabutan izin operasional.

SMA Swasta Siger Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Kondisi berbeda terjadi di Kota Bandar Lampung. Hingga periode Juli 2025 hingga Januari 2026, Yayasan Siger Prakarsa Bunda disebut belum menerima rekomendasi resmi dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk melaksanakan operasional pendidikan SMA Swasta Siger.

Namun sekolah tersebut tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar. Situasi ini menuai kritik karena operasional pendidikan dilakukan tanpa izin operasional resmi dari pemerintah yang berwenang.

Dugaan Ketergantungan Aset Negara dan Dana APBD

Sejumlah pihak menduga Disdikbud Provinsi Lampung belum berani mengeluarkan rekomendasi tegas lantaran SMA Swasta Siger menempati aset negara berupa fasilitas SMP Negeri untuk menopang kegiatan pendidikannya. Selain itu, sekolah ini diduga tidak memiliki aset mandiri berupa tanah dan bangunan sebagai syarat administratif dan teknis pendirian sekolah swasta.

Berbeda dengan SMA dan SMK swasta lain yang umumnya hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah, SMA Swasta Siger justru disebut telah menerima hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hibah tersebut diduga diberikan di luar konteks peraturan perundang-undangan karena status perizinan sekolah belum tuntas.

SMA Swasta Siger berada di bawah inisiasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan didirikan oleh saudari kembarnya, Eka Afriana. Fakta ini kerap memunculkan dugaan konflik kepentingan dan perlakuan istimewa.

Laporan Mengalir, Disdikbud Lampung Mulai Bergerak

Polemik SMA Swasta Siger telah dilaporkan ke berbagai institusi, mulai dari Unit Perlindungan Anak, Disdikbud, Polda Lampung, hingga Ombudsman Provinsi Lampung. Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan dan menjadi perbincangan hingga tingkat nasional pada awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya mulai bergerak.

Namun langkah tersebut belum berupa rekomendasi penutupan. Disdikbud Provinsi Lampung baru melakukan verifikasi faktual dengan memanggil Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi bahwa verifikasi faktual akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Tunggu saya dulu ya. Senin saya pastikan jadwal verfal,” kata Thomas Amirico, Sabtu, 31 Januari 2026.

Publik Menanti Ketegasan

Ketegasan Disdikbud Jawa Barat kini menjadi tolok ukur nasional. Publik Lampung menanti apakah Disdikbud Provinsi Lampung akan bersikap tegas terhadap SMA Swasta Siger atau membiarkan polemik hukum dan anggaran ini terus berlarut.

Persoalan ini bukan semata urusan administrasi pendidikan, tetapi menyangkut kepastian hukum, penggunaan anggaran negara, serta perlindungan hak peserta didik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampungizin operasional sekolahPendidikan LampungSMA SigerSMK ilegal
Previous Post

Air Mata Wali Kota dan Legalitas yang Hilang: Skandal SMA Siger di Ujung Akal Sehat

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau Selama 14 Hari

Related Posts

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
Daerah

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

April 22, 2026
Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
Bandar Lampung

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

April 22, 2026
Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
Bandar Lampung

Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan

April 22, 2026
Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”
Bandar Lampung

Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

April 22, 2026
Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7
Daerah

Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

April 22, 2026
Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak
Bandar Lampung

Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak

April 22, 2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau Selama 14 Hari

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau Selama 14 Hari

Pemprov Lampung Klarifikasi Video Viral Jembatan, Wagub Jihan Disebut Tak Pernah Menelepon Warga

Pemprov Lampung Klarifikasi Video Viral Jembatan, Wagub Jihan Disebut Tak Pernah Menelepon Warga

Pelajar Lamtim Pertaruhkan Keselamatan Demi Sekolah, Bupati: Butuh Dukungan Pusat

Pelajar Lamtim Pertaruhkan Keselamatan Demi Sekolah, Bupati: Butuh Dukungan Pusat

Pastikan Kepastian Hukum Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat ke SLB Negeri

Pastikan Kepastian Hukum Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat ke SLB Negeri

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Potensi PHK Massal Imbas dari Kenaikan PPN 12%

Desember 20, 2024
Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Oktober 15, 2024
Jelang Puncak Mudik, Gubernur Mirza Tinjau Langsung Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Mudik, Gubernur Mirza Tinjau Langsung Pelabuhan Bakauheni

Maret 17, 2026
Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Didukung Semua Pihak, BUMD PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Desember 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga
  • Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
  • Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan
  • Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In