INSIDE POLITIK— Kejaksaan Negeri Tanggamus Menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 Di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa (9/12/2025). Kegiatan Ini Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH, MH., Dengan Tema Menarik “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,” Yang Menjadi Momentum Penting Dalam Memperkuat Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan Aparat Penegak Hukum.
Acara Diikuti Jajaran Forkopimda, Sekda, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingga Insan Pers. Seminar Ini Tidak Hanya Sebagai Seremonial, Tetapi Menjadi Wadah Strategis Untuk Mengidentifikasi Titik Rawan Korupsi Di Tanggamus, Menyusun Langkah Pencegahan, Dan Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat.
Dalam Paparannya, Kajari Subhari Kurniawan Menyoroti Titik Rawan Praktik Korupsi Yang Masih Sering Terjadi. Menurut Kajari, Penyimpangan Masih Banyak Terjadi Dalam Mark Up Proyek, Persekongkolan Tender, Pengelolaan Anggaran, Pelayanan Publik, Hingga Perizinan. “Di Tingkat Kecamatan, Titik Rawan Korupsi Terutama Terkait Pelayanan Publik, Legalitas Tanah, Pengelolaan Dana, Dan Aset Kecamatan,” Tegas Subhari Kurniawan. Ia Juga Menekankan Pentingnya Monitoring Internal Dan Pengawasan Publik Sebagai Langkah Preventif Agar Tidak Ada Penyimpangan Yang Merugikan Keuangan Negara.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Dalam Sambutannya Menegaskan Bahwa Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat Hukum, Tetapi Gerakan Kolektif Seluruh Komponen Masyarakat. Ia Menyebut Tema Nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” Sebagai Pengingat Bahwa Integritas Adalah Fondasi Utama Pembangunan Yang Berkelanjutan.
Pemkab Tanggamus Telah Mengambil Berbagai Langkah Konkret Untuk Memperkuat Disiplin Dan Transparansi. Di Antaranya, Penerbitan Surat Edaran Bupati Dalam Rangka Memperingati HAKORDIA, Pemasangan Spanduk Antikorupsi Di Seluruh Kantor Pemerintahan, Hingga Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi. Sistem Ini Tidak Hanya Memperkuat Disiplin ASN, Tetapi Juga Mencegah Potensi Manipulasi Data Kehadiran Yang Bisa Menjadi Celah Korupsi.
Kolaborasi Dengan Kejari Juga Diperkuat Melalui Penerangan Hukum Bagi Para Kepala Perangkat Daerah, Dengan Tujuan Agar Setiap Pejabat Memahami Kewajiban Dan Batasan Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Aset Pemerintah. Bupati Menekankan Pentingnya Keterbukaan, Akuntabilitas, Dan Kepatuhan Hukum Sebagai Pilar Utama Pemerintahan Yang Bersih Dari Korupsi.

Dalam Penutup Sambutannya, Bupati Mengajak Seluruh Aparatur Pemerintah Menjaga Integritas, Dunia Pendidikan Menanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, Media Tetap Menjadi Pengawas Independen, Dan Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Penyimpangan Melalui Kanal Resmi. “Dengan Kerja Sama Dan Komitmen, Tanggamus Dapat Maju Bukan Hanya Secara Fisik, Tetapi Juga Dalam Integritas. Ini Adalah Pondasi Untuk Pembangunan Yang Berkelanjutan Dan Masyarakat Yang Sejahtera,” Pungkasnya.
Seminar HAKORDIA 2025 Di Tanggamus Menjadi Bukti Bahwa Upaya Pencegahan Korupsi Harus Melibatkan Semua Elemen, Dari Aparatur Pemerintah, Penegak Hukum, Hingga Masyarakat Luas, Agar Integritas Dan Akuntabilitas Bisa Menjadi Budaya Yang Kuat Di Kabupaten Tanggamus.***




















