Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kasus Korupsi PT LEB: Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun, Heri Wardoyo Hanya 4 Tahun

Melda by Melda
Juni 9, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kasus Korupsi PT LEB: Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun, Heri Wardoyo Hanya 4 Tahun

INSIDE POLITIK- Komisaris dan Direksi PT LEB mendengarkan tuntutan JPU Kejati Lampung di PN Tanjungkarang pada Selasa, 9 Juni 2026.

Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB mendapat hukuman paling tinggi, 10 tahun penjara.

BACA JUGA

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

“Terdakwa tidak mengakui kesalahan perbuatannya sehingga dituntut 10 tahun penjara dan denda 1 miliar,” kata JPU dalam pakta persidangan.

Budi pun JPU minta wajib membayar uang pengganti sekitar 3 miliar rupiah.

Untuk Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, JPU menuntut 9 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah serta kewajiban uang pengganti sekitar 4 miliar rupiah.

“Selama pemeriksaan dipersidangan tidak dapat ditemukan penghapusan perbuatan terdakwa dalam melawan hukum. Atas perbuatannya, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi sehingga dikenakan sanksi 9 tahun penjara dam subsider 180 hari serta denda 1 miliar rupiah dan kewajiban membayar uang pengganti,” terang JPU.

Yang cukup menyita perhatian ialah tuntutan JPU terhadap eks Komisaris PT LEB Heri Wardoyo.

Selama ini, ia ternyata telah mengajukan Justice Collabolator dan mengakui perbuatannya sehingga JPU hanya menuntut 4 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah.

“Terdakwa mengakui perbuatannya dan telah menjadi Justice Collaborator sehingga meminta hakim agar mengenakan sanksi 4 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah dan kewajiban membayar uang pengganti.”

Heri Wardoyo diwajibkan membayar uang pengganti atas kerugian negara sekitar 2 miliar rupiah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBudi KurniawanHeri WardoyoHermawan EriadiJustice CollaboratorKejati LampungKorupsi LampungKorupsi PT LEBPN TanjungkarangPT LEB
Previous Post

Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Bupati Egi Dorong Solusi untuk PPPK dan Honorer

Next Post

SMAN 14 Lampung Cetak Rekor 100 Persen Masuk PTN, Jadi Kebanggaan Dunia Pendidikan

Related Posts

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
Daerah

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Juni 9, 2026
Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Juni 9, 2026
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
Daerah

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan

Juni 9, 2026
Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Juni 9, 2026
Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

Juni 9, 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan
Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Juni 9, 2026
Next Post
SMAN 14 Lampung Cetak Rekor 100 Persen Masuk PTN, Jadi Kebanggaan Dunia Pendidikan

SMAN 14 Lampung Cetak Rekor 100 Persen Masuk PTN, Jadi Kebanggaan Dunia Pendidikan

Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Bersama Mendagri dan MenPANRB, Fokus pada PPPK

Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Bersama Mendagri dan MenPANRB, Fokus pada PPPK

Lampung Cari Sumber Pendanaan Baru, Sekdaprov Bahas Pembiayaan Kreatif untuk Proyek Strategis

Lampung Cari Sumber Pendanaan Baru, Sekdaprov Bahas Pembiayaan Kreatif untuk Proyek Strategis

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Marindo Kurniawan Resmi Jabat Sekda Termuda Lampung, Gubernur Titip Harapan Besar

Marindo Kurniawan Resmi Jabat Sekda Termuda Lampung, Gubernur Titip Harapan Besar

Juni 21, 2025
Saat Lampung Tengah Terang Diuji Bayang-Bayang Tipikor dan Rendahnya Literasi

Saat Lampung Tengah Terang Diuji Bayang-Bayang Tipikor dan Rendahnya Literasi

Januari 20, 2026
Halal Bihalal Paguyuban Pasundan, Pererat Ukhuwah dan Semangat Kebersamaan

Halal Bihalal Paguyuban Pasundan, Pererat Ukhuwah dan Semangat Kebersamaan

April 12, 2026
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Standarisasi Harga dan Mutu Singkong

Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Standarisasi Harga dan Mutu Singkong

April 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
  • Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
  • Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
  • Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In