Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Fasilitas Pemerintah yang Bisa Digunakan Paslon Saat Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 31, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Bawaslu RI memperbolehkan sejumlah fasilitas pemerintah yang bisa digunakan paslon saat kampanye.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas pemerintah yang boleh
digunakan terbagi atas beberapa objek, misalnya stadion yang biasa digunakan untuk
kampanye.

“Fasilitas pemerintah yang dimaksud seperti stadion yang memang sering digunakan
untuk rapat umum, jadi, tidak ada masalah jika dijadikan lokasi kampanye,” kata
Bagja.

Bagja mengatakan, selain stadion pasangan calon kepala daerah juga dapat memakai
aula milik pemerintah desa asalkan tempat itu memang disewakan, baik untuk rapat
umum maupun rapat terbatas.

Namun Bagja tetap menekankan, pentingnya prinsip keadilan dalam penggunaan
fasilitas pemerintah di seluruh daerah.

“Pemerintah setempat harus memperlakukan semua pasangan calon secara adil. Jika
aula desa tidak dibuka untuk umum, maka itu juga berlaku untuk kampanye,” ujarnya.

Bagja berharap, kebijakan ini dapat mendukung pelaksanaan kampanye yang
transparan dan adil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses
demokrasi, sebab menurutnya keberhasilan penyelenggaraan kampanye merupakan
tanggung jawab semua pihak.

Untuk diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September
dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Sebelumnya Bawaslu Lampung melarang para pasangan calon kepala daerah melakukan kegiatan kampanye menggunakan fasilitas negara, anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan pihaknya terus menerus mengingatkan para peserta pilkada di 15 kabupaten dan kota di Lampung terkait hal tersebut.

“Kami sudah menghimbau agar kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan
calon tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Tamri beberapa waktu lalu.

Previous Post

Laskar Lampung Resmi Buka Call Center Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Bandar Lampung

Next Post

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Lagi, Kasus Rekayasa Dukungan Parpol Muncul di Pilkada Lamsel, Kali ini dari PDIP

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Hari ini Pleno, Bawaslu Pesawaran Klarifikasi Ijazah Aries Sandi ke Disdikbud Lampung

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Ini Penjelasan Disdikbud Lampung Soal Ijazah Aries Sandi

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Agustus 24, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Meski Kadernya Terkena Reshufle, PDIP Tegaskan Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi Sampai Selesai

Agustus 20, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Ini 7 Provinsi yang Angka Golputnya Tinggi di Pilkada 2024

Desember 5, 2024
Suasana Haru Warnai Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Suasana Haru Warnai Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Februari 13, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In