INSIDE POLITIK– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 berlangsung penuh dinamika. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Ahmad Nijar, menyampaikan belasan catatan kritis sekaligus masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suherman serta dihadiri Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila pada Rabu (3/9/2025) ini menyoroti mulai dari postur APBD, dasar hukum penyusunan, hingga efektivitas program prioritas.
Dalam paparannya, Fraksi Golkar menyoroti postur perubahan APBD 2025. Pendapatan daerah dalam P-APBD ditetapkan sebesar Rp1.289.060.720.634,68, turun dari sebelumnya Rp1.319.462.591.517,00, sehingga mengalami penurunan Rp30.401.870.882,32. Meskipun demikian, Fraksi Golkar mencatat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan, dari Rp166.675.720.517,00 menjadi Rp182.315.721.643,68. Peningkatan tersebut bersumber dari sektor pajak sebesar Rp7,5 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp24,19 miliar. Namun, sektor lain seperti pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan sah justru mengalami penurunan.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp1.344.962.591.517,00 menjadi Rp1.310.693.430.527,82 atau berkurang Rp34.269.160.989,18. Fraksi Golkar mengingatkan agar alokasi belanja diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat dan sejalan dengan tema pembangunan daerah, yakni penguatan sosial ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, kualitas SDM, dan tata kelola pemerintahan modern.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan Fraksi Golkar antara lain:
1. Pajak dan Retribusi Daerah
Golkar meminta pemerintah tidak serta-merta menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Solusi yang diusulkan adalah melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan pemerintah pekon, mengingat adanya pemecahan lahan akibat jual beli, warisan, maupun hibah. Selain itu, kemudahan pembayaran pajak juga harus diprioritaskan. Wajib pajak cukup datang membawa uang, sementara petugas melayani administrasi agar masyarakat tidak terbebani prosedur rumit.
2. Aset Daerah dan Pasar Induk Pringsewu
Fraksi Golkar meminta pembentukan tim penyelamatan aset pasar induk, sebab masih banyak pedagang yang beranggapan tanah dan bangunan milik pribadi. Hal ini menimbulkan praktik pungutan ganda, di mana pedagang harus membayar sewa ke pemilik lama sekaligus ke pemerintah daerah. Sosialisasi masif perlu dilakukan agar status aset jelas dan PAD meningkat.
3. Pemanfaatan Rest Area dan Retribusi Parkir
Rest Area Pringsewu yang semestinya menjadi ikon justru terlihat kumuh dan kurang dimanfaatkan. Panggung hiburan jarang dipakai dan hanya menjadi tempat tumpukan barang. Fraksi Golkar menilai rest area bisa dioptimalkan untuk pameran UMKM dan promosi seni budaya. Retribusi parkir juga dikritisi karena sistem setoran yang masih manual dan rawan kebocoran. Dengan meningkatnya UMKM, potensi parkir seharusnya jauh lebih besar.
4. Pariwisata dan Perumahan
Golkar menyoroti sepinya objek wisata pascapandemi, seperti Talang Indah, Telaga Gupit, Bukit Pangonan, dan Taman Sabin. Pemerintah diminta menghidupkan kembali sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi. Selain itu, menjamurnya bisnis kaplingan tanpa infrastruktur memadai dikhawatirkan menimbulkan kawasan kumuh. Pemerintah didorong untuk mengarahkan pembangunan ke sektor perumahan layak huni dengan dukungan drainase dan jalan.
5. Masalah Banjir dan Infrastruktur
Banjir di Ambarawa menjadi perhatian serius karena merugikan petani. Fraksi Golkar mendesak Dinas PU Pengairan bekerja sama dengan balai besar untuk solusi permanen. Infrastruktur jalan juga menjadi sorotan karena banyak pekerjaan fisik yang belum dimulai meski sudah memasuki bulan September. Pembangunan jalan diminta berorientasi pada kualitas agar bisa bertahan hingga 5 tahun ke depan.
6. Pendidikan dan Kesehatan
Banyak gedung sekolah rusak dan bocor saat hujan, sehingga kenyamanan belajar terganggu. Fraksi Golkar meminta agar dana APBD fokus pada rehabilitasi gedung. Di sektor kesehatan, pemutusan sepihak kepesertaan BPJS kelas 3 bagi masyarakat miskin dikritisi karena menyulitkan warga mengakses layanan medis. Golkar menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi keluarga tidak mampu.
7. Sampah, Damkar, dan Tata Kota
Pengelolaan sampah dinilai masih amburadul meski ada program TPS 3R. TPA Bumi Ayu justru berfungsi seperti TPS biasa. Golkar juga menyoroti keterlambatan penyesuaian nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran sesuai Permendagri 16/2020. Pemerintah diminta segera menyusun struktur baru yang lebih efisien. Selain itu, kritik juga diarahkan pada perawatan taman kota. Penebangan pohon lama dianggap tidak efisien dibandingkan perawatan yang lebih sederhana.
8. Penerangan Jalan dan Lapangan Kerja
Fraksi Golkar mempertanyakan program lampu jalan yang belum terealisasi meski masyarakat sudah rutin membayar pajak penerangan. Dalam hal ketenagakerjaan, pemerintah didesak untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek pembangunan agar angka pengangguran bisa ditekan.
Dengan berbagai catatan ini, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah dapat menjadikan masukan sebagai pijakan perbaikan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025. Fokus pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan PAD yang sehat, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran.***




















