INSIDE POLITIK – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yaitu Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung. Program ini merupakan bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan di SMKN 4 Bandar Lampung pada Senin (24/11/2025) dan diikuti ribuan ASN dari berbagai jenjang jabatan.
Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Profiling ASN bukan sekadar agenda administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap aparatur memiliki kompetensi dan potensi sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini sejalan dengan visi besar penyelenggaraan pemerintahan modern yang diusung Presiden Republik Indonesia.
“Setiap ASN berperan besar dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Karena itu, penting bagi setiap pegawai memiliki kompetensi yang jelas, terukur, dan sesuai tuntutan zaman,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulis.
Profiling ASN bertujuan mempercepat penyediaan basis data kompetensi secara digital, yang akan menjadi fondasi penerapan Manajemen Talenta. Sistem ini memungkinkan pemerintah menentukan jabatan dan penempatan pegawai secara objektif, berdasarkan potensi dan kemampuan, bukan senioritas atau kedekatan personal.
Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses dengan jujur dan bertanggung jawab, mengingat hasil evaluasi akan menjadi gambaran objektif kapasitas ASN dan memengaruhi perjalanan karier mereka di masa depan.
“Proses ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diri. ASN dituntut bekerja profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat serta tepat,” lanjutnya.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa program ini didasarkan pada aturan kepegawaian resmi dan merupakan langkah besar Pemprov Lampung untuk menerapkan Meritokrasi secara penuh. Menurutnya, sistem Manajemen Talenta akan menghapus mekanisme lama seperti bidding dan seleksi tertutup untuk jabatan tinggi.
“Pemetaan kompetensi ini akan menentukan bagaimana ASN ditempatkan. Sistemnya terintegrasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota. Semua ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegasnya.
Terkait isu transparansi, Sekdaprov memastikan bahwa seluruh proses Profiling ASN dilakukan menggunakan sistem resmi BKN, sehingga kecil kemungkinan terjadinya manipulasi atau kepentingan tertentu.
“Ini sistemnya BKN, bukan BKD. Tidak ada ruang untuk transaksi jabatan, lobi, atau permainan internal. Semua murni berdasarkan data kompetensi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil profiling memiliki dampak panjang terhadap karier ASN, sehingga ketidaksungguhan dalam mengikuti proses akan memberikan konsekuensi serius.
“Proses ini sangat penting. Jika tidak dijalani dengan benar, dampaknya bisa dirasakan hingga 10 tahun ke depan,” tambahnya.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama Profiling ASN berlangsung pada 24–28 November 2025 dan diikuti 1.905 ASN. Peserta terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, Pejabat Pelaksana, serta berbagai jabatan fungsional lainnya.
Materi penilaian meliputi empat aspek penting yang menjadi indikator standar nasional ASN:
1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017.
2. Potensi Psikologi yang mencakup kemampuan intelektual, pemecahan masalah, kecerdasan emosional, hingga motivasi komitmen.
3. Literasi Digital untuk mengukur kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
4. Preferensi Karier, yaitu kecenderungan dan arah pengembangan karier individu.
Dengan adanya Profiling ASN dan penerapan Manajemen Talenta Terintegrasi, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh aparatur mampu meningkatkan kualitas kinerja, memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, serta mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, dan modern.***




















