INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan teknis admin PPID serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti 86 peserta, terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas admin PPID sangat penting agar pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik dapat dilakukan secara profesional, akurat, dan tepat sasaran. Menurutnya, langkah ini menjadi pondasi agar masyarakat menerima informasi pemerintah dengan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, menekankan bahwa PPID memiliki peran strategis, tidak hanya menerima permohonan informasi dari masyarakat. PPID juga berfungsi sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Candra Puasati menambahkan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek menjadi kebutuhan penting agar seluruh perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga mendorong agar admin PPID mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan informasi, serta meningkatkan kemampuan komunikasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses data yang mereka butuhkan.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan materi mengenai tata cara pengelolaan dokumen dan arsip digital, teknik penyajian informasi publik yang menarik, serta strategi menghadapi permintaan informasi yang kompleks. Narasumber memberikan simulasi dan praktik langsung agar admin PPID dapat menerapkan pengetahuan secara efektif di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan seluruh admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat citra transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.***




















