INSIDE POLITIK- Dprd Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2026 setelah melalui pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran. Persetujuan tersebut mengunci arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan, sekaligus menjadi penanda kuat bahwa Lampung Selatan tengah bersiap melakukan lompatan pembangunan besar pada 2026.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan Dprd dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pada Rabu, 26 November 2025. Suasana sidang di Ruang Utama Gedung Dprd tampak penuh keseriusan, dihadiri langsung Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Dprd Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Kehadiran para pimpinan dewan mempertegas pentingnya agenda ini sebagai titik krusial dalam penyusunan arah kebijakan daerah.
Dalam penyampaian kesimpulan, Merik Havit menyebut seluruh delapan fraksi Dprd—Gerindra, Pdi Perjuangan, Golkar, Pan, Pkb, Demokrat, Nasdem, dan Pks—menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda Apbd 2026. Dengan dukungan total tersebut, rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan resmi menyepakati pengesahan rancangan itu sebagai Keputusan Dprd Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyebut pengesahan Apbd 2026 sebagai momentum strategis untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap fokus, adaptif, dan berpihak pada masyarakat. Ia mengatakan forum paripurna menjadi instrumen penting untuk menjaga agar “kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan.”
Bupati Egi juga memberikan apresiasi kepada Dprd, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat aktif dalam proses perencanaan. Menurutnya, penyusunan Apbd dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Dalam pemaparannya, Egi menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari pemerataan infrastruktur dasar, penguatan umkm, reformasi layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap produktivitas pertanian, hingga keterbatasan kapasitas fiskal. Ia menekankan pentingnya program berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat agar setiap rupiah anggaran menghadirkan manfaat langsung.
Lebih lanjut, ia menguraikan fokus isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam Apbd 2026, seperti transformasi digital layanan publik, stabilitas pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menutup sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi, integritas, dan kolaborasi dalam menjalankan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama di setiap keputusan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan komitmen bersama menghadirkan Apbd yang lebih responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan—sebuah harapan besar yang kini mulai diarahkan melalui pengesahan anggaran 2026 ini.***




















