INSIDE POLITIK- Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum aset negara melalui percepatan legalisasi tanah milik lembaga strategis nasional. Salah satunya dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily dalam momentum peringatan HUT ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk lahan seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan itu digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat pendidikan, pengkajian strategis, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, kepastian hukum atas aset negara sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, legalisasi aset juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI.
Ia menyebut sertipikat tersebut bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi simbol kepastian hukum terhadap aset strategis milik negara.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” katanya.
TB Ace Hasan Syadzily menambahkan, setelah lebih dari enam dekade berdiri, kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki legalitas resmi yang memperkuat posisi kelembagaan dalam menjalankan tugas strategis negara.
Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.***
















