Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat: Pengakuan 15 Desa Adat Dinilai Hanya Simbol Politik Jika Tanpa Payung Hukum

Melda by Melda
September 16, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat: Pengakuan 15 Desa Adat Dinilai Hanya Simbol Politik Jika Tanpa Payung Hukum

INSIDE POLITIK– Langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang mengangkat 15 Desa Adat sebagai wujud pengakuan masyarakat adat menuai sorotan tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung. Melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi, BEM menilai kebijakan tersebut penting namun belum cukup kuat tanpa kehadiran payung hukum yang jelas.

Menurut Ghraito Arip H., Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Universitas Lampung, pengakuan Desa Adat harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu, pengakuan hanya bisa diberikan jika memenuhi kriteria ketat: adanya masyarakat hukum adat yang masih hidup, wilayah adat yang jelas, dan penerapan kearifan lokal serta norma adat.

BACA JUGA

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

“Pengakuan Desa Adat tidak boleh hanya berhenti pada pengumuman politik. Ini menyangkut keberlangsungan hak konstitusional masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B UUD 1945. Tanpa dasar hukum yang kuat, kebijakan ini berisiko menjadi simbol semata,” tegas Ghraito.

BEM Universitas Lampung menekankan pentingnya segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai panduan teknis pelaksanaannya. Tanpa regulasi ini, pengakuan 15 Desa Adat dikhawatirkan hanya menjadi wacana politik tanpa substansi, bahkan rentan digugat di kemudian hari.

Perda dan Pergub tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga instrumen perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk pengelolaan tanah ulayat, hutan adat, serta akses terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi identitas dan sumber penghidupan masyarakat adat.

“Regulasi daerah ini akan memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi dan tidak mudah diganggu kepentingan pihak luar. Tanpa itu, pengakuan hanya seremonial belaka yang tak memiliki kekuatan mengikat,” lanjut Ghraito.

BEM Universitas Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk segera bertindak progresif merumuskan dan mengesahkan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat, sekaligus memastikan Pergub terkait dapat segera diterapkan. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal proses tersebut secara kritis agar kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat dan menjamin keberlangsungan masyarakat adat sebagai pilar demokrasi bangsa.

Seruan ini mencerminkan peran aktif BEM Universitas Lampung dalam memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan pelestarian budaya masyarakat adat. Tanpa langkah nyata pemerintah, pengangkatan 15 Desa Adat hanya akan menjadi agenda politik kosong yang gagal membawa manfaat bagi masyarakat adat Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bem universitas lampungdesa adat lampunghak masyarakat adatperda dan pergubperda masyarakat hukum adatpolitik lokal lampung
Previous Post

Panen Ubi Mantang di Lapas Kalianda, Bukti Nyata Lapas Bisa Mandiri dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Bupati Tanggamus Paparkan Jurus Ampuh Tekan Inflasi, Harga Pangan Terjaga Stabil di Hadapan Mendagri

Related Posts

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Next Post
Bupati Tanggamus Paparkan Jurus Ampuh Tekan Inflasi, Harga Pangan Terjaga Stabil di Hadapan Mendagri

Bupati Tanggamus Paparkan Jurus Ampuh Tekan Inflasi, Harga Pangan Terjaga Stabil di Hadapan Mendagri

“Dana Haji Raib, Jamaah Pusing – Khalid Basalamah Ikut Terseret?”

“Dana Haji Raib, Jamaah Pusing – Khalid Basalamah Ikut Terseret?”

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Dorong Transparansi Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Dorong Transparansi Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

Desember 2, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Umumkan Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung, Ini Nama-namanya

Agustus 17, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Digelar Serentak

Desember 19, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pastikan Tak Pernah Beri Rekomendasi Pembatalan Calon di Pilwakot Metro

November 21, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In