Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Pesibar Rekomendasikan Sanksi untuk Oknum Kadis yang Tak Netral

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 10, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Bawaslu Pesisirbarat (Pesibar) merekomendasikan sanksi untuk oknum kadis yang tak netral.

BACA JUGA

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Sebelumnya, oknum kadis tersebut terbukti langgar netralitas ASN, karena mendukung salah satu paslon.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Bawaslu Pesisir Barat, J Wilyan Gulta mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan maka yang bersangkutan diputuskan terbukti melanggar netralitas.

“Untuk status temuan yakni berupa dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” ucapnya.

Dikatakannya, hasil temuan tersebut telah direkomendasikan kepada BKN yang ditembuskan kepada Kemenpan RB, Menteri dalam negeri dan PPK Pesisir Barat.

Nantinya, BKN yang akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, kami hanya merekomendasikan nanti BKN yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan,” bebernya.

Dijelaskannya, status temuan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Nomor. 01/TM/PBB/Kab/08.15/X/2024 tentang dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

Adapun terlapor merupakan salah satu Kepala Dinas Pesisir Barat berinisial AS.

Ia diduga melanggar netralitas ASN karena Like atau menyukai status di media sosial yang menunjuk foto salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Sebelum mengeluarkan surat rekomendasi itu pihaknya terlebih dahulu melakukan berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan termasuk pemanggilan dan klarifikasi.

Hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan maka yang bersangkutan diputuskan terbukti melanggar netralitas.

Previous Post

Dendi Serahkan Kasus Camat Negerikaton ke Bawaslu dan Gakumdu

Next Post

Ini 6 Tema Debat Kandidat di Pilwakot Bandar Lampung

Related Posts

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan
Bandar Lampung

Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Agustus 15, 2025
Next Post
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Ini 6 Tema Debat Kandidat di Pilwakot Bandar Lampung

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tak Netral, Bawaslu Lamsel Panggil 3 Kades

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Dikabarkan Tak Setuju PDIP Gabung Kabinet Prabowo, Ini Kata Istana

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Dikritik karena Kabinet Gemuk, Prabowo:Kalau Negara Otoriter Bisa Jalankan Negara dengan 20 Menteri

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Ini 18 Potensi Kerawanan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada di Kota Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Lima ASN Resmi Dilantik Jadi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tanggamus

Lima ASN Resmi Dilantik Jadi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tanggamus

April 25, 2025
Trump Sebut Capres Harris sebagai Marxis Kiri Radikal

Terpilih jadi Presiden, Status Trump Masih Tersangka

November 8, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

BKD Lampung Buka Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Syaratnya

Januari 8, 2025
KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

Juni 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In